Jumat, 29 Agustus 2014

Adonai Ahuvi , Oh Tuhan Anda Kekasih saya


Adonai Ahuvi 
(Lord, My Beloved)
by Sheli Myers

Hebrew/ lyrics:

Esh-poch lefa-ney-cha et li-bi,
Et li-bi
(Ve) O-deh befa-ney-cha
A-ha-va-ti, a-ha-va-ti,
Ki A-tah Adonai a-hu-vi

Chorus
A-tah, A-do-nai a-hu-vi,
A-tah, me-rim ro-shi,
A-tah, A-do-nai a-hu-vi
Ki-A-tah A-do-nai,
Ki A-tah A-do-nai a-hu-vi

Bridge
Rak A-tah, ein a-cher,
Rak A-tah, lo, ein a-cher,
A-tah Adonai Ma-gen- ba-adi
K'vodi u-ma-rim ro-shi
rak A-tah, rak A-tah


English Translation lyrics : 

I lay my heart before You oh Lord, Adonai
I give me love to You oh Lord, Adonai
For You are the Lord of my heart

Chorus
O Lord, you are my Beloved
O Lord, You're the Lifter of my head
O Lord, You are my Beloved
For You are the Lord, 
You are the Lord, 
For You are the Lord of my Heart


Terjemahan Bebas Indonesia

Sebelum ku berbaring dalam hati saya, oh Tuhan Adonai 
Hatiku, hatiku 
 Aku memberikan cintaku kepada Anda, oh Tuhan Adonai 
Kekasihku, Kekasihku 
Untuk-Mu adalah Tuhan hatiku

Chorus
oh Tuhan Anda Kekasih saya 
oh Tuhan, kau pengangkat kepala saya 
oh Tuhan Anda Kekasih saya 
Untuk Anda yang adalah Tuhan, Anda adalah Tuhan, 
oh Anda adalah Tuhan hatiku.

Minggu, 24 Agustus 2014

Benarkah Yesus Bangkit Secara Jasmani dan Rohani?


Apakah yang dibangkitkan dalam diri Yesus, badan-Nya atau Roh-Nya? Kalau yang dibangkitkan adalah Roh Yesus, mengapa Yesus masih minta makan ikan?
Etik Rochmanawati, Malang

Pertama, kebangkitan menyangkut seluruh pribadi manusia, bukan hanya badan ataupun hanya roh. Jadi, keseluruhan diri manusia yang satu dan utuh, termasuk badannya, dibangkitkan. Kebangkitan itu berarti pembaruan atau pemuliaan. Maka, kebangkitan seluruh pribadi manusia mengandung pengertian bahwa ada kebaruan dan ada kesinambungan.

Kedua, dikatakan bahwa Yesus yang bangkit itu mengenakan tubuh yang baru. Sifat baru inilah yang hendak dikatakan dengan fakta Yesus yang tidak lagi dikenali oleh Maria Magdalena (Yoh 20:16), dua murid dari Emaus (Luk 24:16) dan juga Petrus serta rasul yang lain (Yoh 21:4). Tubuh baru Yesus sudah tidak terikat oleh ruang dan waktu, sehingga Yesus bisa menembus tembok dan pindah tempat dalam sekejab (Luk 24:31.36; Yoh 20:19.26). Kisah-kisah penampakan menunjukkan bahwa ada perubahan radikal dalam tubuh Yesus dibandingkan dengan tubuh sebelum kematian. Sifat baru dari badan ini diungkapkan Lukas dengan ungkapan mereka “melihat hantu”.


Ketiga, ungkapan penginjil Lukas bahwa Yesus meminta “sepotong ikan goreng” dan kemudian makan (Luk 24:41-43), mengusung pesan, badan Yesus yang bangkit itu bukanlah melulu rohani, tetapi tetap ada “jejak badaniah” dalam tubuh Yesus yang mulia itu. Penginjil Yohanes menekankan “jejak badaniah” ini dengan menekankan aspek-aspek jasmani, seperti luka di tangan, kaki, dan lambung yang ditunjukkan Yesus kepada para murid-Nya (Yoh 20:27). “Jejak badaniah” ini menyebabkan Yesus bisa dikenali para rasul dan meyakinkan mereka tentang jati diri-Nya. Inilah kesinambungan badani antara Yesus yang wafat dan Yesus yang bangkit.

Jejak badaniah ini ditekankan untuk membantah anggapan bahwa Yesus yang bangkit itu melulu rohaniah, dan badan Yesus selama di dunia ini hanyalah pura-pura atau tampak-luar saja. Penekanan jejak badaniah ini hendak membantah pendapat kaum gnosis dan doketis yang mengajarkan bahwa badan Yesus yang bangkit itu melulu rohani, tidak mengikutsertakan aspek badaniah. Kaum gnosis dan doketis sulit menerima ajaran tentang kebangkitan badan (Kis 17:32). Jejak badaniah ini bukanlah fokus pewartaan, tetapi hanyalah sarana untuk menegaskan bahwa kebangkitan mengikutsertakan aspek badaniah, meskipun sudah mengatasi batas-batas fisik ruang dan waktu.

Keempat, tubuh yang dibangkitkan seringkali disebut “tubuh rohani” atau tubuh yang ditransformasikan oleh Roh sepenuhnya (Yun: soma pneumatikon), sehingga tubuh itu tidak bisa rusak dan mengungkapkan kemuliaan dan kekuasaan Allah (1 Kor 15: 42-44). Transformasi Roh Kudus ini tidak menghilangkan jati diri sehingga pribadi Yesus masih bisa dikenali. Tetapi, transformasi ini juga mengubah ciri-ciri biologis dan fisik tubuh Yesus sehingga tubuh ini tidak lagi tergantung pada ruang dan waktu. Perlu rahmat Allah untuk mengenali kehadiran Yesus (Luk 24:31-32), seperti yang dialami Tomas, sehingga dimampukan untuk mengakui “Ya Tuhanku dan Allahku.” (Yoh 20:28).

Penulis : Pastor RP Petrus Maria Handoko CM
Sumber : http://www.hidupkatolik.com/, Jumat, 15 Agustus 2014, 12:09 WIB.

Rabu, 20 Agustus 2014

Mengenal Maryam, Mary, Maria, atau Siti Maryam, Sosok Suci Yang Di Hormati 3 Agama di Indonesia.


Maryam, Mary, Maria, atau Siti Maryam, bangsa Arab menyapanya. Siti adalah awalan nama untuk menghormati dan menyayangi. Orang Maroko menyebutnya Sidi. Kita mengejanya Siti.

Maryam atau Maria atau Mary adalah orang yang sama. Dia adalah seorang perempuan mulia. Paling mulia. Umat kristen memujanya dengan penuh penghormatan. Umat islam menghormati dengan penuh kesucian.

Maryam atau Maria adalah tokoh yang menyatukan dua agama besar dunia. Kristen dan Islam bisa bersatu bila menyebut nama Maria. Mereka sepaham, sepercaya, sependapat tentang Maria. Tanpa ada perbedaan dan perselisihan pada pernik perbedaan.

Banyak umat Kristen tak mengetahui betapa kaum muslim mensucikan Maria.

Banyak umat Islam tak sadar mereka menghormati sosok Maria. Dari tiga agama sama atau agama Ibrahim, hanya Yahudi yang mencelanya. Mereka menganggap Maria penuh cela bagai perempuan zinah.

Ajaran Islam menghormati Maria untuk nama sebuah surat dalam kitab sucinya.
Dari 114 surat dalam Quran, ada Surat Yunus (Jonah), Yusuf (Joseph), Hud (Hud), ada Surat Ibrahim (Abraham), Luqman, Rum (Romawi) dan Surat Muhammad. Tapi ada satu-satunya surat dengan nama wanita dalam Quran, Surat Maryam. Dalam Islam, Maryam diabadikan penuh kesucian dalam kitab suci mereka. 

Tak ada kitab atau bab bernama Maria dalam kitab suci manapun adanya. Banyak kalangan menyebut Islam “lebih kristiani dari umat Kristen” soal Maria. 

Ini tidak untuk merendahkan keyakinan non-Islam tentang Maria.
  1. Maria adalah perempuan pilihan dan suci, surat 3 ayat 42
  2. Maria adalah perempuan terpercaya, surat 5 ayat 57
  3. Maria adalah perempuan diatas segala-galanya, sejagat se semesta.
  4. Maria simbol kesucian dalam Islam dan juga Kristen.


Di Libanon, Maria dihormati penuh khidmat oleh umat Kristen dan Islam. Inilah negeri tempat 19 agama dan alirannya hidup bersamaKadang mereka berseteru, berkelahi, berperang dan saling membunuh. Tapi bukan soal kepercayaan atau keimananantapi urusan dunia belaka.

Di negeri Libanon ini, banyak bangsa Arab hidup yang tak mengikuti ajaran Muhammad. Namun mereka tak pernah mencela, menghina Islam apalagi Muhammad. Dari antropologis, bagaimanapun Muhammad adalah orang Arab. Bangsa Liban yang Arab mustahil menghina orang yang memuliakan ras Arab di dunia. Negeri itu mulai tahun ini, setiap 25 Maret merayakan hari suci keagamaan bersama.


Hari ketika Malaikat Jibril membisikan kepada Maria bahwa dia akan mengandung. Mengandung bayi yang kelak bernama Isa al Masih atau Jesus Kristus. Sebuah kelahiran tanpa ayah sebuah tanda kebesaran Tuhan.

Umat Islam wajib mempercayai kelahiran suci itu, ‘virgin birth’. Sebuah keimanan yang sama dengan iman dan nurani kristiani. Orang Libanon menyatukannya dengan sebuah perayaan bersama. Mereka melantunkan suara azan bersama alunan lagu Ave Maria.

Perayaan ini bukan mencampurkan keyakinan dan keimanan. Ini adalah bentuk kesamaan dan titik temu sebuah keimanan. Dan titik temu ada pada sosok Maryam, Mary atau Maria. Mereka merenung, bergembira, bersuka cita untuk sebuah kesamaan.

Foto koleksi pribadi Penulis, gereja yang berdampingan side-by-side dengan masjid, di satu daerah di Tanjung Priok

Seharusnya perayaan ini juga dirayakan di Indonesia. Sebuah negeri yang sebangun seperti Libanon. Negeri yang hidup dan kaya dari perbedaan Tapi miskin dalam menggali persamaan.

Maryam adalah sosok suci dan mulia bagi umat Islam.
Maria adalah Mater Dei bagi umat Kristen.

Selayaknya mereka bersatu dalam banyak perbedaan. Karena hidup sangat indah dengan perbedaan dan persamaan.

Penulis : Iwan Satyanegara Kamah – Jakarta
Sumber : http://baltyra.com/, By ISK on 19 April, 2010 WIB.

Sabtu, 16 Agustus 2014

Beredar "Gambar Uang NKRI", BI : Itu Uang Palsu, Uang NKRI Tidak Berkurang Angka Nol !

Uang redenominasi. @liputan6.com
Gambar Uang NKRI, Rp. 20 bergambar mirip Capres Prabowo !

Akhir ini masyarakat Indonesia tengah digegerkan dengan uang palsu NKRI, namun, Bank Indonesia atau yang sering kita kenal dengan BI langsung menyanggah dengan mengatakan bahwa uang NKRI adalah palsu dan bukan bikinan BI.

“Itu salah (bukan uang NKRI). Itu uang contoh waktu itu ada slide presentasi konsultasi publik tentang redenominasi,” ucap Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Pieter Yakobs pada hari Rabu (13/8/2014).

Uang NKRI, belum lagi beredar, kini ramai beredar gambar 3 mata uang yang disebut sebagai uang NKRI yang akan diluncurkan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-69 pada 17 Agustus 2014.

Ia juga mengungkapkan jika uang NKRI tidak mengalami perubahan dengan melakukan pemotongan angka nol seperti gambar yang ramai beredar di gambar – gambar Google.


Selain itu, dalam wawancaranya ia juga mengungkapkan bahwa mata uang NKRI ini akan memiliki nilai yang sama seperti sebelumnya. Saat ini uang yang beredar terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Dia pun juga meminta masyarakat  bersabar untuk mendapatkan uang NKRI ini karena akan segera diedarkan dalam hitungan hari saja.

Seperti diketahui, uang NKRI bisa diperoleh masyarakat terhitung pada 18 agustus 2014. Nilai tukar ini akan diedarkan secara resmi melalui bank, di mana masyarakat dapat memperolehnya melalui penukaran, atau bertransaksi di bank maupun melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Uang NKRI ini rencananya akan resmi dikeluarkan di Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2014 atau tepatnya esok hari dimana presiden saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono yang akan meresmikan uang NKRI secara langsung, selain meresmikan uang NKRI, presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga akan pidato nota yang akan dilakukan di gedung DPR RI.

Dia mengatakan, tujuan peredaran uang ini adalah untuk menggantikan uang rupiah yang telah beredar dan kondisinya sudah tak layak menjadi alat tukar lagi seperti lusuh atau robek.

Untuk diketahui penerbitan uang NKRI ini untuk melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang.



BI : Uang NKRI Tidak Berkurang Angka Nol !


Bank Indonesia (BI) membantah desain uang rupiah yang beredar di dunia maya merupakan desain uang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014. BI juga membantah uang NKRI yang akan terbit merupakan hasil redenominasi rupiah.  

Ia menyatakan, uang rupiah kertas yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Berikut ciri mata uang NKRI yang akan diluncurkan bank sentral:
a. Gambar lambang negara, Garuda Pancasila
b. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
d. Tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia
e. Nomor seri pecahan
f. Teks "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai…
g. Tahun emisi dan tahun cetak

Ia juga menegaskan, RUU Redenominasi saat ini masih dalam pembahasan di DPR RI dan belum ditetapkan. "Dengan demikian, kebijakan redenominasi rupiah belum diimplementasikan dalam waktu dekat," tambahnya.

Redenominasi Mata Uang Rupiah
Isu redenominasi mata uang rupiah

"Gambar tersebut bukan merupakan gambar uang rupiah yang akan diterbitkan," sebut Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs dalam siaran persnya. Rencananya, BI memang akan meluncurkan uang NKRI pada 17 Agustus 2014 mendatang.

Masyarakat tengah antusias menanti kehadiran uang baru yang disebut uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Belum lagi beredar, kini ramai beredar gambar tiga mata uang yang disebut sebagai uang NKRI yang akan diluncurkan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-69 pada 17 Agustus 2014.

Lantas apakah benar itu uang NKRI yang baru? Bank Indonesia (BI), instansi yang bertugas mengeluarkan dan mengawasi peredaran uang di Indonesia ternyata membantahnya.

"Itu salah (bukan uang NKRI). Itu uang contoh waktu itu ada slide presentasi konsultasi publik tentang redenominasi," ujar Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Pieter Yakobs seperti dilansir Liputan6.com, Rabu, 13 Agustus 2014.

Dia mengungkapkan jika uang NKRI baru tidak mengalami pemotongan angka nol seperti yang terlihat pada gambar yang beredar. Memang dari gambar yang beredar, terlihat jika ada pemotongan angka nol yang disebut dengan redenominasi.

Selain itu, kata dia, mata uang NKRI ini akan memiliki nilai yang sama seperti sebelumnya. Saat ini uang yang beredar terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Dia pun meminta masyarakat bersabar untuk mendapatkan uang NKRI ini karena akan segera diedarkan dalam hitungan hari saja.

Seperti diketahui, uang NKRI bisa diperoleh masyarakat terhitung pada 18 agustus 2014. Nilai tukar ini akan diedarkan secara resmi melalui bank, di mana masyarakat dapat memperolehnya melalui penukaran, atau bertransaksi di bank maupun melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Uang NKRI ini akan resmi disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menyampaikan pidato nota keuangan APBN 2015 di Gedung DPR RI pada 15 agustus 2014.

Dia mengatakan, tujuan peredaran uang ini adalah untuk menggantikan uang rupiah yang telah beredar dan kondisinya sudah tak layak menjadi alat tukar lagi seperti lusuh atau robek.


Untuk diketahui penerbitan uang NKRI ini untuk melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang.

Sesuai dengan undang-undang, uang NKRI nanti akan terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tanda tangan pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Bank Indonesia. 

Penyusun : Yohanes Gitoyo, S Pd.
Sumber :
  1. http://atjehpost.co/, dikutip dari sumber: Liputan6.com, 13 August 2014 - 19:08 pm.
  2. http://bisniskeuangan.kompas.com/, Selasa, 24 Juni 2014, 13:23 WIB.
  3. http://www.pekanbaru.co/, Jumat, 15 Agustus 2014 - 01:45 WIB 

Inilah Uang NKRI yang Diterbitkan pada 17 Agustus 2014 !


Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah mengumumkan uang Rupiah kertas pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014 mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2014.

Secara umum, desain uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2004 yang beredar saat ini. 

"Perbedaan utama antara lain dikenali dari frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' pada bagian muka dan belakang uang dan penandatangan uang dari yang sebelumnya Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam pernyataan resminya, Kamis (14/8/2014).

Tirta menjelaskan, penggunaan frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili pemerintah dalam uang NKRI menegaskan makna filosofis Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia.

"Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri akan mendorong berdaulatnya rupiah di negeri sendiri, dan pada gilirannya diharapkan Rupiah akan sejajar dengan mata uang utama dunia lainnya," ujar Tirta.

Setelah penerbitan uang Rupiah kertas pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014, pengeluaran uang untuk pecahan lainnya dengan ciri-ciri umum sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang akan dilakukan secara bertahap.

"Dengan berlakunya uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014 ini, uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," papar Tirta.


8 Perubahan desain pada uang Rp. 100. 000 baru.


“Secara umum desain baru uang rupiah kertas Rp100.000 TE 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan. Perbedaan utama terletak pada frase ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’ pada bagian muka dan belakang uang kertas itu,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara dalam siaran pers, Kamis (14/8/14).

Ia mengungkapkan, perbedaan lain adalah penandatanganan uang dari yang sebelumnya hanya anggota Dewan Gubernur BI menjadi Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Kedua penandatangan itu merupakan penegasan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dibanggakan bangsa Indonesia.

Selain itu, perubahan lainnya terjadi pada desain register rectoverso, perubahan nama dan gelar pahlawan nasional yakni Soekarno dan Hatta, perubahan lokasi TE dan tahun cetak, penambahan blok warna kuning keemasan, perubahan warna pada nomor seri dan perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia.

Pada perubahan nama dan gelar pahlawan nasional, Tirta mengungkapkan telah ditetapkan menjadi Dr (H.C) Ir Soekarno dan Dr (H.C) Drs Mohammad Hatta sesuai Keputusan Presiden No. 22/2014 terkait penetapan gambar pahlawan nasional.

Setelah pengeluaran uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 TE 2014 yang dijadualkan bertepatan perayaan HUT ke-69 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/14), pengeluaran uang pecahan lainnya dengan ciri-ciri umum akan dilakukan secara bertahap. “Uang kertas pecahan Rp100.000 TE 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.”

Penyusun : Yohanes Gitoyo, S Pd.
Sumber : 

  1. http://bisniskeuangan.kompas.com/, Jumat, 15 Agustus 2014, 06:17 WIB.
  2. http://kanalsatu.com/, Kamis, 14 Agustus 2014 - 18:26 WIB.

Sabtu, 09 Agustus 2014

APAKAH ORANG KRISTEN DAPAT KERASUKAN SETAN?


Masih banyak dijumpai pemahaman dalam lingkungan Kekristenan yang mengatakan bahwa Satan dan roh-roh jahat adalah tahayul dan isapan jempol hasil dari ketakutan manusia serta kesalahan dalam menilai gejala psikologis tertentu. Tidak sedikit rohaniawan Kristen yang tidak mempercayai keberadaan roh-roh jahat sebagai mahluk yang nyata.

Tidak mengherankan ketika terjadi berbagai kasus demonis seperti kerasukan, tenung, sihir, gendham, teluh, santet yang dialami jemaat Kristen, tidak banyak pendeta yang mengerti bagaimana cara menangani kasus tersebut sehingga membuat beberapa jemaat tersesat dan mencari pertolongan kepada paranormal dan dukun-dukun.

Shatan ada dan masih melakukan aktivitasnya sampai hari ini. Shatan adalah musuh kita. Yesus berkuasa atas Shatan. Yesus memberikan kuasa kepada murid-muridnya dan semua orang yang percaya padanya untuk mengusir Shatan.

Kajian ini hendak memberikan uraian ringkas mengenai apa dan bagaimana Shatan menurut pandangan Kitab TaNakh dan Perjanjian Baru dan bagaimana kita dapat melibatkan diri dalam pelayanan Exorcisme atau pelepasan dari kuasa Shatan dengan menerapkan beberapa prinsip Firman Tuhan.


Asal Usul Satan:


Sebelum kita mengupas asal usul Satan, kita akan mengkaji dia istilah penting dalam terjemahan LAI berkaitan dengan roh-roh jahat yaitu istilah “Iblis” dan “Jin”. Kata ini bertebaran dalam sejumlah ayat-ayat dalam Al Qur’an al.,[1]

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir: (Qs 2;34)

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim” (Qs 18;50)


Dan istilah yang sama, muncul pula dalam sejumlah ayat-ayat dalam terjemahan TaNaKh dan Kitab Perjanjian Baru dalam bahasa Indonesia versi Lembaga Alkitab Indonesia al.,25

“Pada suatu hari datanglah anak-anak Allah menghadap TUHAN dan di antara mereka datang juga Iblis untuk menghadap TUHAN. Maka bertanyalah TUHAN kepada Iblis: "Dari mana engkau?" Lalu jawab Iblis kepada TUHAN: "Dari perjalanan mengelilingi dan menjelajah bumi." Firman TUHAN kepada Iblis: "Apakah engkau memperhatikan hamba-Ku Ayub? Sebab tiada seorang pun di bumi seperti dia, yang demikian saleh dan jujur, yang takut akan Allah dan menjauhi kejahatan. Ia tetap tekun dalam kesalehannya, meskipun engkau telah membujuk Aku melawan dia untuk mencelakakannya tanpa alasan." Lalu jawab Iblis kepada TUHAN: "Kulit ganti kulit! Orang akan memberikan segala yang dipunyainya ganti nyawanya. Tetapi ulurkanlah tangan-Mu dan jamahlah tulang dan dagingnya, ia pasti mengutuki Engkau di hadapan-Mu." Maka firman TUHAN kepada Iblis: "Nah, ia dalam kuasamu; hanya sayangkan nyawanya." Kemudian Iblis pergi dari hadapan TUHAN, lalu ditimpanya Ayub dengan barah yang busuk dari telapak kakinya sampai ke batu kepalanya.” (Ayb 2:1-7)


Adapun kata “Jin” muncul dalam beberapa ayat terjemahan berikut,

“Janganlah mereka mempersembahkan lagi korban mereka kepada jin-jin, sebab menyembah jin-jin itu adalah zinah. Itulah yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi mereka turun-temurun” (Im 17:7)

“Di sana berpapasan binatang gurun dengan anjing hutan, dan jin bertemu dengan temannya; hantu malam saja ada di sana dan mendapat tempat perhentian” (Yes 34:14)

Namun jika kita mengkaji dengan seksama dalam teks Masoretik, ketiga kutipan di atas ternyata memiliki terminologi yang berbeda. Kata “iblis” dalam Ayub 2:1-7 ternyata digunakan kata “shatan”, sebagaimana saya kutipkan bunyi Ayub 2:1, “wayehi hayyom wayyabou beney ha Elohim lehityasev al YHWH wayavo gam ha Shatan betokam lehityyass al YHWH”.

Demikian pula dengan kata Jin dalam Imamat 17:7 dalam teks Masoretik ditulis dengan Sheirim sebagaimana saya kutipkan, “welo yizbekhu ‘od et zivkheyhem la she’irim asyer hem zonim akhareyhem khuqat ‘olam, tihye zot lahem ledorotam”. Adapun mengenai kata Jin dalam Yesaya 34:14, dalam teks Masoretik tertulis Lilit sebagaimana saya kutipkan, “upagshu tsiyyim et iyyim we sha’ir ‘al re’ehu yiqra ak sham hirgiyah lilit umatsa lah manoah”[2]

Persoalannya adalah, setarakah istilah Iblis untuk menerjemahkan Shatan atau Jin untuk menerjemahkan kata Lilit dan Sheirim? Marilah kita lihat penjelasan Ahmad Azhar Basyir mengenai Iblis, Setan dan Jin sbb: “Iblis adalah sebangsa Jin yang membangkang perintah-perintah atau hukum Allah. Dapat dikatakan bahwa Iblis merupakan nenek moyang syetan. Sedangkan syetan sendiri berarti pribadi Jin yang memberontak pada Allah”[3].

TaNaKh dan Kitab Perjanjian Baru tidak mengenal konsep “nenek moyang syetan”. TaNaKh hanya menyebut istilah Shatan yang artinya “Musuh” (Ayb 1:12-19) dan beberapa mahluk yang disebut dengan She’irim yang bermakna “malhluk berbulu lebat (Im 17:7), lalu Lilith atau “roh jahat yang ada di Edom” (Yes 34:14).

Lembaga Alkitab Indonesia menerjemahkan Shatan (Ayb 1:12-19) dengan Iblis dan She’irim (Im 17:7) dengan Jin, padahal konsep yang terkandung di dalamnya sangat jauh berbeda. Lebih baik tidak perlu diterjemahkan untuk memunculkan makna aslinya.

Baik istilah Iblis maupun Jin merupakan konsep yang diusung dari perbendaharaan Al Qur’an, yang memiliki konsep yang berbeda dengan istilah Shatan dan Sheirim. Perhatikan nats Qur’an dari QS 18:50 yang berbunyi sbb: “wa iz qulna lil-malaikatisjudi li Adama fa sajadu illa iblis, kana minal-jinni fa fasaqa an amrih rabbih,…”(dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat: sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka dia mendurhakai perintah Tuhannya….).

Mungkin saja ada dugaan bahwa kata Iblis berasal dari pengaruh kata Yunani, Diabolos untuk menerjemahkan Shatan. Kalaupun teori ini benar, namun konsep yang telah melekat dalam istilah Iblis berdasarkan Qur’an, tidak memungkinkan kita menggunakan kata tersebut dalam terjemahan Kitab Suci TaNaKh maupun Kitab Perjanjian Baru.

TaNaKh memberikan kesaksian mengenai asal usul Shatan sbb: Malaikat yang jatuh (Yesh 14:12). Teks Ibrani menyebutkan Heylel ben Shakhar yang artinya “Yang Bercahaya, Putra Fajar”. Lembaga Alkitab Indonesia menerjemahkan Heylel dengan “Bintang Timur”. Ini merupakan penafsiran dikarenakan dikaitkan dengan kata berikutnya yaitu “Putra Fajar”, sehingga menimbulkan penafsiran bahwa ini berkaitan dengan bintang pagi yang terbit di ufuk timur. Namun secara literal, Heylel bermakna “Yang Bercahaya”. Oleh Kitab Vulgata terjemahan Yerome, diterjemahkan Luciferous. Dari kata ini dikenal sebutan Lucifer. Namun Lucifer bukanlah nama malaikat yang jatuh sebagaimana berkembang dalam teologi Kristen tertentu, Malaikat ini memberontak pada Tuhan Yahweh. Alasan pemberontakan karena ingin menyamai Tuhan Yang Maha Tinggi (Yekhz 28:17, Yesh 14:12, Luk 10:18)

Berdasarkan pengkajian di atas, maka untuk kata Shatan tetap dipertahankan dan kata Iblis dihilangkan dalam terjemahan Kitab Suci. Sementara kata Jin di beberapa tempat dihilangkan dan kata Lilith (Yes 34:14) serta She’irim (Im 17:7) tetap dipertahankan dan dimunculkan untuk memberikan pemahaman mengenai jenis dan struktur kekuatan roh-roh jahat yang berbeda dan berlapis-lapis dalam pemahaman Semitik Yudaik.

Namun bagaimana dengan terjemahan Wahyu 12:9 dan Wahyu 20:2 di mana kata Shatan dan Iblis muncul bersamaan?

“Dan naga besar itu, si ular tua, yang disebut Iblis atau Satan, yang menyesatkan seluruh dunia, dilemparkan ke bawah; ia dilemparkan ke bumi, bersama-sama dengan malaikat-malaikatnya”

“Ia menangkap naga, si ular tua itu, yaitu Iblis dan Satan. Dan ia mengikatnya seribu tahun lamanya”


Dalam naskah Yunani baik Wahyu 12:9 dan Wahyu 20:2, dituliskan Diabolos kai Satanas. Untuk mendapatkan pemahaman yang tepat dalam menerjemahkan atau tepatnya memindahkan (transliteration bukan translation) dalam bahasa Indonesia, perlu membandingkan dengan naskah Peshitta Perjanjian Baru, yaitu naskah dalam bahasa Aramaik yang serumpun dengan bahasa Ibrani.

Peshitta menerjemahkan dua kata tadi dengan sebutan Akelqartsa wasatana. Adapun Hebrew New Testament, yaitu terjemahan bahasa Ibrani modern untuk komunitas Yahudi yang menerima Mesias, dipergunakan kata, hasoten we hasatan.

Kita bisa menempuh tiga cara dalam menerjemahkan Wahyu 12:9 dan Wahyu 20:2 bahwa kata Greek “diabolos kai satanas” dapat diterjemahkan dengan: 
  • Pertama, akelqartsa dan shatan, dengan merujuk pada naskah Aramaik. Langkah ini dilakukan juga oleh Rabbi Moshe Yoseph Koniuchowsky[4] dan DR. James Scott Trimss[5] dalam karya terjemahannya.
  • Kedua, sang penuduh dan shatan. Kata diabolos sendiri bermakna “penuduh. 
  • Ketiga, diabolos dan shatan, dengan merujuk pada naskah Yunani.

Apapun pilihan terjemahan yang kita lakukan, harus disertai pengkajian yang seksama dan disertakan sebagai catatan kaki, untuk menolong pembaca terjemahan mengenai alasan yang kita lakukan menerjemahkan dengan salah satu dari pola terjemahan di atas.


Nama-nama Satan

Shatan memiliki sejumlah nama dalam Kitab Suci. Keragaman nama tersebut menunjukkan aktifitas yang dikerjakannnya. Beberapa namanya al.,

•      Ular Tua (Kej 3:1, Why 12:9)
•      Bintang Timur (Yes 14:12)
•      Baazebub (Mat 12:24)
•      Penguasa Dunia(Yoh 12:31)
•      Ilah Zaman ini (2 Kor 4:4)
•      Belial (2 Kor 6:15)
•      Penggoda (1 Tes 3:5)
•      Singa Yang Mengaum (1 Ptr 5:8)
•      Pendakwa (Why  12:10)
•      Pembunuh dan Pendusta (Yoh 8:44)
•      Penguasa Udara (Ef 2:2)


Pekerjaan Satan

Shatan bukan pemalas. Sejak awal Shatan sudah bergiat dalam menjatuhkan manusia ciptaan Tuhan dengan berbagai tipu daya dan cara-cara licik. Kitab Suci memberikan kesaksian sbb:

•      Memperdaya manusia ( Kej 3:1-5, 2 Kor 11:3)
•      Mengelilingi bumi (Ayb 1:7)
•      Mengirimkan bencana (Ayb 1:12-19)
•      Mengirimkan penyakit (Ayb 2:6-7)
•      Menggoda orang beriman (Mat 4:2)
•      Mencuri Firman yang ditabur (Mat 13:19)
•      Merasuk manusia (Yoh 13:27)
•      Menyamar sebagai malaikat terang (2 Kor 11:14)
•      Membuat mujizat palsu (2 Tes 2:9)
•      Menyesatkan (Why 12:9)
•      Membuat bisu dan tuli (Mrk 9:25)


Kedudukan Yesus Sang Mesias Terhadap Satan


Kitab Perjanjian Baru menegaskan kewibawaan Yesus Sang Mesias terhadap Shatan sbb:

“Maka tersiarlah berita tentang Dia di seluruh Siria dan dibawalah kepada-Nya semua orang yang buruk keadaannya, yang menderita pelbagai penyakit dan sengsara, yang kerasukan, yang sakit ayan dan yang lumpuh, lalu Yesus menyembuhkan mereka” (Mat 4:24)

“Dia telah melucuti pemerintah-pemerintah dan penguasa-penguasa dan menjadikan mereka tontonan umum dalam kemenangan-Nya atas mereka “(Kol 2:15)

“Barangsiapa yang tetap berbuat dosa, berasal dari Satan, sebab Satan berbuat dosa dari mulanya. Untuk inilah Anak Tuhan menyatakan diri-Nya, yaitu supaya Ia membinasakan perbuatan-perbuatan Satan itu “(1 Yoh 3:8)

Sungguh malang dan tersesat jika Gereja dan Umat Kristen tidak mempercayai keberadaan Shatan dan roh-roh jahat dan hanya menganggapnya sebagai tahayul serta gejala psikologis belaka. Shatan itu nyata dan kuasa Yesus Sang Mesias sangat nyata terhadap Shatan.


Kedudukan orang Beriman Terhadap Satan

Yesus bukan hanya menunjukkan dirinya berkuasa atas Shatan namun dia juga melimpahkan kuasa yang sama kepada para muridnya dimanapun yang percaya bahwa dirinya adalah Mesias dan Anak Tuhan (Mat 16:16). Yesus bersabda mengenai otoritas yang dimiliki oleh orang beriman sbb: “Lalu Ia berkata kepada mereka: Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum. Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang yang percaya: mereka akan mengusir setan-setan demi nama-Ku, mereka akan berbicara dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka, mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh” (Mrk 16:15-18).

Perhatikan kalimat “Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang yang percaya” dan bukan “Tanda-tanda ini akan menyertai orang-para pendeta atau majelis atau rohaniwan”. Apa artinya? Siapapun yang beriman bahwa Yesus adalah Mesias dan Anak Tuhan serta memiliki hubungan pribadi dengannya maka mereka akan menerima kuasa untuk mengusir Shatan dan berbagai kuasa kegelapan.


Apakah Kerasukan Setan itu?

Ada beberapa kata untuk mengungkapkan kerasukan Shatan. Dalam bahasa Yunani en pneumati akathartooi (Mrk 5;20 dan daimonizomai (Mat 4:24). Kata Yunani En bermakna didalam. Berarti mengisyaratkan bentuk penguasaan dan pengendalian. Kerasukan bermakna kondisi dibawah pengaruh kuasa jahat sehingga kehilangan kesadaran dan pengendalian diri serta menampilkan pribadi yang bukan dirinya.


Contoh Kasus Kerasukan Setan dalam TaNaKh

“Tetapi Roh YHWH telah mundur dari pada Saul, dan sekarang ia diganggu oleh roh jahat yang dari pada YHWH” (1 Sam 16:14)

“...baiklah tuanku menitahkan hamba-hambamu yang di depanmu ini mencari seorang yang pandai main kecapi. Apabila roh jahat yang dari pada Tuhan itu hinggap padamu, haruslah ia main kecapi, maka engkau merasa nyaman” (1 Sam 16:16)

“Tetapi roh jahat yang dari pada YHWH hinggap pada Saul, ketika ia duduk di rumahnya, dengan tombaknya di tangannya; dan Daud sedang main kecapi” (1 Sam 19:9)


Contoh Kasus Kerasukan Setan dalam Kitab Perjanjian Baru

“Baru saja Yesus turun dari perahu, datanglah seorang yang kerasukan roh jahat dari pekuburan menemui Dia” (Mrk 5:2)

“Dan sesudah Yudas menerima roti itu, ia kerasukan Satan. Maka Yesus berkata kepadanya: "Apa yang hendak kauperbuat, perbuatlah dengan segera.“ (Yoh 13:27)

“Di situ ada seorang perempuan yang telah delapan belas tahun dirasuk roh sehingga ia sakit sampai bungkuk punggungnya dan tidak dapat berdiri lagi dengan tegak” (Luk 13:11)


Apakah Orang Kristen dapat Kerasukan Setan?

Jawabannya bisa Ya dan bisa Tidak.  Tergantung Keimanan seseorang. Jika keimanan seseorang hidup dan melekat dengan Tuhan maka tidak mungkin seseorang dikuasai oleh roh jahat karena dikatakan, “Kamu berasal dari Tuhan, anak-anakku, dan kamu telah mengalahkan nabi-nabi palsu itu; sebab Roh yang ada di dalam kamu, lebih besar dari pada roh yang ada di dalam dunia (1 Yoh 4:4)

De,mikian pula janji Tuhan dikatakan, “Sebab tidak ada mantera yang mempan terhadap Yakub, ataupun tenungan yang mempan terhadap Israel. Pada waktunya akan dikatakan kepada Yakub, begitu juga kepada Israel, keajaiban yang diperbuat Tuhan” (Bil 23:23)


Bagaimana Mengenali Kerasukan Setan?

Setidaknya ada beberapa ciri untuk mengenali perilaku kerasukan sbb: Perubahan Kepribadian dan Perilaku, Kekuatan yang bertambah, Disiksa dengan penyakit. Ciri-ciri tersebut dapat kita temui dalam kisah pembebasan orang gila dari Gerasa oleh Yesus sbb: “Lalu sampailah mereka di seberang danau, di daerah orang Gerasa. Baru saja Yesus turun dari perahu, datanglah seorang yang kerasukan roh jahat dari pekuburan menemui Dia. Orang itu diam di sana dan tidak ada seorang pun lagi yang sanggup mengikatnya, sekalipun dengan rantai, karena sudah sering ia dibelenggu dan dirantai, tetapi rantainya diputuskannya dan belenggunya dimusnahkannya, sehingga tidak ada seorang pun yang cukup kuat untuk menjinakkannya. Siang malam ia berkeliaran di pekuburan dan di bukit-bukit sambil berteriak-teriak dan memukuli dirinya dengan batu” (Mrk 5:1-5)


Bagaimana Menangani Kasus Kerasukan Setan?

Beberapa langkah berikut dapat kita tempuh untuk membebaskan seseorang dari kuasa Shatan dan roh-roh jahat yaitu:

  • Pertama, Mengidentifikasi nama roh jahat (Luk 8:30). Ketika Yesus menanyai roh-roh yang merasuk seseorang, kita mendapati fakta bahwa roh-roh jahat merespon dan menamai diri mereka sesuai dengan karakter mereka. Ini penting kita lakukan agar kita mudah mengusir kuasa jahat melalui nama-nama yang teridentifikasi.
  • Kedua, Mengusir roh jahat dalam nama Yahshua Sang Mesias (Luk 4:35, 9:42, Kis 16:18). Perhatikan kata menghardik, menegor yang ditujukan pada Shatan saat kita berdoa mengusir aktifitas mereka. Artinya, berdoa mengusir Shatan dan roh-roh jahat yang merasuk berbeda dengan jenis doa makan, doa hendak tidur dan bangun tidur yang tidak membutuhkan kekuatan kata-kata yang berwibawa. Saat mengusir kuasa Shatan, kita harus menghardik dengan kuat agar kuasa Shatan pergi dan membebaskan orang yang dikuasainya.
  • Ketiga, Pentahiran dengan minyak urapan. Penggunaan minyak urapan diperlukan saat penyucian atau pengudusan seseorang baik saat sakit maupun berada dalam pengaruh kuasa kegelapan. Mengenai penggunaan minyak dapat kita temukan dalilnya dalam Yakobus 5:14 sbb, “Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuan”.
  • Keempat, Pengampunan dosa. Dosa bisa menjadi penghalang berkat. Dosa bisa menjadi penyebab berbagai kemungkinan mudahnya kuasa kegelapan datang dan menguasai hidup seseorang sebagaimana dikatakan dalam mazmur 107 :17-20 sbb: “Ada orang-orang menjadi sakit oleh sebab kelakuan mereka yang berdosa, dan disiksa oleh sebab kesalahan-kesalahan mereka; mereka muak terhadap segala makanan dan mereka sudah sampai pada pintu gerbang maut. Maka berseru-serulah mereka kepada YHWH dalam kesesakan mereka, dan diselamatkan-Nya mereka dari kecemasan mereka, disampaikan-Nya firman-Nya dan disembuhkan-Nya mereka, diluputkan-Nya mereka dari liang kubur”
  • Kelima, Berpuasa (Mrk 9:29). Saat para murid bertanya mengenai jenis roh-roh jahat yang tidak segera pergi ketika diusir, Yesus bersabda, “Jenis ini tidak dapat diusir kecuali dengan berdoa". LAI mendasarkan pada naskah Yunani edisi Critical Text yang didasarkan pada naskah yang lebih muda yang tidak mencantumkan kata penting berikutnya yaitu “berpuasa”. Sementara naskah Yunani tertua seperti Textus Receptus menuliskan Me en proseuche kai nesteia sebagaimana naskah Peshitta Aramaik menuliskan Ela batsauma wa batsaluta yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Ibrani modern Franz Delitzh dengan Im bitefila ubetsom. Kita perlu berpuasa untuk jenis roh-roh jahat tertentu.


Proses Penyembuhan/Pemulihan Setelah Kerasukan Setan

  • Jangan membiarkan tubuh, jiwa, roh tidak terawat
Mereka yang telah dibebaskan dari ikatan kuasa jahat harus senantiasa mengisi kehidupannya dengan pendalaman akan Firman Tuhan serta berkomitmen untuk hidup kudus. Jika tidak, maka kuasa jahat akan berlipat-lipat menguasai kembali sebagaimana dikatakan, “ "Apabila roh jahat keluar dari manusia, ia pun mengembara ke tempat-tempat yang tandus mencari perhentian, dan karena ia tidak mendapatnya, ia berkata: Aku akan kembali ke rumah yang telah kutinggalkan itu. Maka pergilah ia dan mendapati rumah itu bersih tersapu dan rapi teratur. Lalu ia keluar dan mengajak tujuh roh lain yang lebih jahat dari padanya, dan mereka masuk dan berdiam di situ. Maka akhirnya keadaan orang itu lebih buruk dari pada keadaannya semula” (Luk 11;24-26)

  • Tinggal dalam Firman Tuhan terus menerus
Agar kita terbebas sepenuhnya dari kuasa kegelapan maka kita harus memberikan diri kita mendalami kebenaran akan Tuhan dan kehendak-Nya sehingga kebenaran itu akan memerdekakan diri kita sebagaimana dikatakan, “Maka kata-Nya kepada orang-orang Yahudi yang percaya kepada-Nya: "Jikalau kamu tetap dalam firman-Ku, kamu benar-benar adalah murid-Ku dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu." (Yoh 8:31-32).

Kiranya penjelasan singkat ini bukan hanya memberikan dasar biblikal pemahaman mengenai demonologi (perihal Shatan) dan exorcisme (pengusiran roh-roh jahat) melainkan memberikan petunjuk teknis dan praktis dalam menghadapi kasus-kasus demonologis di sekeliling kita.


Catatan Kasus dan Penilaian

  • The Exorcism of Emily Rose [6]
Banyak film yang diambil dari kisah nyata dan menjadi box office di Amerika. Tapi dari semua kisah nyata yang diangkat ke layar lebar, ada satu film yang menjadi box office nomor satu sepanjang masa di Amerika, judulnya "The Exorcism Of Emily Rose". Film tersebut mengalahkan film-film kisah nyata lainnya termasuk film-film karya Spielberg sekalipun. Film tersebut, walaupun merupakan box office nomor satu sepanjang masa di Amerika, mendapatkan kritik tajam dari berbagai kalangan. Ada yang melihat bahwa film tersebut hanyalah sebuah dramatisasi berlebihan dari kejadian sesungguhnya, ada yang bilang terlalu mengekspliotasi nama keluarga asli tokoh utama film tersebut, dan masih banyak lagi kritikan tajam lainnya. Tapi di akui atau tidak, selain memang menjadi box office nomer satu sepanjang masa di Amerika, film ini juga mendapat pujian yang cukup banyak. Terlepas dari masalah anda menyukai atau tidak film tersebut, yang pasti saya sangat merekomendasikan film ini sebagai bahan tontonan bermutu dan sangat pantas untuk dijadikan koleksi teratas film-film anda. Tapi, bukan masalah filmnya yang akan saya bahas, tapi kisah nyata dibalik dahsyatnya film tersebut. Emily Rose yang sebenarnya bernama Anneliese Michel. Seorang gadis muda cantik (anda bisa melihat betapa cantiknya gadis muda tersebut pada gambar dibawah) yang sedang mengejar karir sebagai pengajar ahli dibidang pendidikan dasar. Ia lahir pada tanggal 21 September 1952 di sebuah desa kecil di Bavaria, Jerman. Ia tumbuh menjadi seorang gadis muda cantik di Klingernberg am Main, Jerman. Ayahnya membuka jasa penggergajian kayu dan mendidik si cantik Anneliese untuk menjadi seorang Katolik yang taat. Anneliese melalui masa kecilnya dengan normal seperti anak-anak kecil lainnya dan kemudian tumbuh menjadi seroang gaPadis yang begitu taat akan ajaran Katoliknya. 

Kecantikan, kepandaian dan keimanannya mungkin penyebab ia menjadi yang terpilih. Pada usia 17 tahun, kehidupan Anneliese berubah menjadi sebuah mimpi buruk bagi dirinya, keluarganya dan siapa saja yang mengetahui dan mendengar kisah hidupnya. Ia mulai mengalami serangan tak lazim pada tubuhnya sepanjang malam. Ia melukiskan bahwa serangan itu berupa gejala-gejala kelumpuhan dan berlanjut dengan seperti ada beban berat yang menekan dadanya. Saat serang itu terjadi tubuhnya menjadi kaku dan sama sekali tidak dapat bergerak dan juga berbicara.

Dokter yang memeriksanya berhipotesa bahwa Anneliese menderita serangan ayan biasa dan dapat disembuhkan. Tapi serangan itu terus berlanjut sampai Anneliese harus menghabiskan hampir satu tahun di rumah sakit jiwa di Mittleberg, Jerman. Dan selama tinggal di rumah sakit tersebut, Anneliese mulai melihat penampakkan wajah-wajah iblis menyeramkan, Terutama setiap kali ia melakukan do'a harian. Ia pun mendengarkan bisikan-bisakan yang mengatakan bahwa ia adalah seorang terkutuk. Mendengar hal-hal yang diceritakan Anneliese, Dokter memberinya obat-obatan yang dirasa ampuh untuk menurunkan tingkat stressnya. Yang terjadi malah sebaliknya, Anneliese makin bertambah frustasi karena obat-obatan tersebut sama sekali tidak berpengaruh bagi dirinya. Penampakan demi penampakan yang disertai bisikan-bisikan itu semakin menjadi dan semain membuatnya tertekan luar biasa. Akhirnya karena tidak mengalami perkembangan, Anneliese kembali kerumahnya dan meneruskan sekolahnya sampai kemudian ia tamat pendidikan tinggi dengan prestasi yang mengagumkan pada tahun 1970. Ia kemudian pindah ke kota besar untuk melanjutkan penddidikannya di Universitas Wurzburg. Karena prestasinya, gadis cantik dan pintar ini menjadi mahasiswa di universitas tersebut dengan bea siswa penuh dari universitas yang bersangkutan. Tahun 1973 ia diwisuda dengan predikat yang mengagumkan. Bukti nyata dari Anneliese yang tidak hanya cantik tapi juga pintar, selama dalam tekanan dari penampakan dan suara-suara yang selalu menghantuinya dan menyakitinya secara fisik, Anneliese tetap bisa menyelesaikan sekolahnya dengan predikat luar biasa. 

Menyadari bahwa obat-obatan sama sekali tidak menolong dirinya, gangguan-gangguan tersebut diyakini sebagai fenomena kerasukan. Ia merasa ada iblis didalam dirinya yang semakin hari semakin muncul keluar dan mengantui dirinya. Untuk itu ia meminta Gereja untuk melakukan ritual pengusiran hantu dari dalam tubuhnya, Exorcism. Tapi bukannya menolong, gereja malah menolaknya dan menyuruh gadis yang sudah terkenal akan keimanan Katoliknya ini untuk lebih beriman lagi. Entah mengapa gereja menganggapnya masih kurang beriman. Orang-orang dilingkungannya mengatakan bahwa Anneliese adalah seorang biarawati yang tidak hidup didalam biara. 

Gangguan yang menurut dokter adalah penyakit biasa tersebut semakin bertambah parah, ia mulai melukai tubuhnya sendiri, menggigit anggota keluarganya sendiri, memakan lalat, batu bara, laba-laba dan bahkan menggigit kepala burung yang sudah mati. Ia juga mulai sering menyobek pakaiannya sendiri dan menggonggong seperti anjing. Parahnya lagi, terkadang ia juga kencing dilantai dan menjilati air kencingnya sendiri. Ia tidak lagi tidur diatas kasurnya, ia lebih menyukai tidur diatas lantai batunya yang dingin sambil berdo'a memohon pengampunan dosa yang sama sekali ia tidak mengerti dosa apa yang menyebabkan ia sampai harus dihukum seperti itu. Dan kemudian, Tubuh Anneliese seakan didiami oleh dua ruh, ruh Anneliese itu sendiri dan ruh iblis yang keluar saling bergantian. 

Anneliese segera melakukan pertobatan dan memohon kepada tuhan untuk mengampuni dosa-dosanya yang menyebabkan ia harus menderita seperti itu, segera ketika ia sadar bahwa ia sekarang sedang dalam kendali penuh atas tubuhnya. Tapi ketika kendalinya hilang, maka Anneliese yang begitu kuat iman Katoliknya berubah menjadi kebalikannya. Ia menghancurkan sergala simbol Katoliknya, mulai dari rosario, salib dan semua gambar dan lukisan Yesus. 

Setelah lima tahun hal mengerikan tersebut berjalan, orang tua Anneliese berkeliling memohon kesetiap pendeta untuk melakukan ritual pengusian hantu kepada putrinya disamping mereka juga memohon kesetiap dokter untuk melanjutkan pengobatan dan penelitian terhadap penyakit mengerikan yang diderita putri tercintanya. Orang tua Anneliese telah mengusahakan segala sesuatunya, baik itu secara spiritual maupun ilmiah. 

Gereja kemudian mengajukan beberapa syarat sebelum mereka setuju untuk melakukan Exorcism (ritual pengusiran hantu), yaitu dengan mengadakan ritual pendahuluan sebelum exorcism pada Anneliese dilakukan. Ritual tersebut adalah mengadakan pengujian pada Anneliese untuk memastikan bahwa ia memang kerasukan. Diantara penelitian itu adalah dengan menggunakan kekuatan supranatural, penggunaan bahasa-bahasa asing dan juga penggunaan berbagai simbol agama. 


Tahun 1975, Gereja menyatakan bahwa Anneliese memang kerasukan setan. September 1975, Uskup Josef Stangl, memerintahkan untuk melakukan exorcism pada Anneliese dan yang bertugas untuk melakukan hal tersebut adalah Pastor Ernst Alt dan Father Arnold Renz. 

Ternyata...., 

Tidak hanya satu iblis yang merasuki Anneliese. Masing-masing iblis mengaku sebagai Hitler, Cain, Kaisar Nero, Judas, Legion, Belial dan Lucifer. Kedua nama yang disebutkan terakhir adalah nama Iblis dalam tradisi kristen. Anneliese, ketika ia tidak sadar, ia berbicara dengan penuh amarah dan geraman yang mengerikan dengan suara iblis dalam tradisi kristen. Ia juga berbicara dengan bahasa-bahasa asing yang kemudian diketahui bahwa bahasa-bahasa itu adalah bahasa-bahasa yang dipakai oleh tokoh-tokoh yang merasuki Anneliese. Bahkan beberapa bahasa yang terdengar kemudian oleh ahli sejarah diketahui sebagai bahasa yang sudah punah lebih dari 1500 tahun yang lalu. Bahasa-bahasa yang sama sekali tidak mungkin diketahui dan dikuasai Anneliese yang malang. 

exorcism mulai dilakukan pada September 1975 sampai Juni 1976. Selama sepuluh bulan Exorcism tersebut, yang dilakuakn dua minggu sekali dengan durasi yang mencapau empat jam setiap kali dilakukan, Anneliese menjadi begitu kuat sampai mereka harus merantai Anneliese pada tempat tidurnya agar tidak lepas dan menyerang para exorcist. 

Kesehatan fisik Anneliese menurun secara drastis. Selama sepuluh bulan ritual exorcism tersebut ia sering menolak makanan karena menurutnya iblis-iblis tersebut tak pernah membiarkannya makan. Tempurung lutunya pun mengalami beberapa keretakan akibat tidak kurang dari 600 kali Anneliese malang harus berlutut dan bangun selama ritual exorcism tersebut. 

Ketika sadar dan tubuhnya kembali dikuasai oleh Anneliese, ia menulis surat pada para pendeta yang melakukan ritual exorcism tersebut. Di surat itu ia berkata bahwa Perawan Suci Maria telah mendatanginya dan memberinya dua pilihan: Pertama adalah kebebasan segera dan total dirinya dari para iblis yang berada didalam tubuhnya atau membiarkan terus kesurupannya untuk memberikan kabar kepada dunia kekuatan iblis yang sesungguhnya. 

Pilihan pertama tidak lain adalah kematian. Dengan kematian ini ia tidak perlu lagi mengalami semua siksaan tersebut. Dan ia akan meninggalkan dunia dengan tenang sebagai seorang Katolik yang beriman. Pilihan kedua ia tetap dalam kerasukannya dan siksaan yang tidak ada habisnya dari iblis-iblis tersebut untuk dijadikan pelajaran bagi dunia bahwa iblis memang ada dan memiliki kekuatan yang mengerikan. 

Si cantik Anneliese memang tidak hanya pandai tapi juga beriman dan begitu memikirkan orang lain dengan tidak mempedulikan penderitaan dirinya. Ia memilih untuk terus hidup dan menjadikannya dirinya sebagai pelajaran bagi seluruh umat manusia mengenai keberadaan dan kekuatan iblis dengan membiarkan dirinya tersiksa. Ia memutuskan untuk menghentikan ritual exorcism tersebut, sekali lagi, dengan tujuan untuk mengabarkan dunia tentang keberadaan iblis dan kekuatan gelapnya dengan membiarkan dirinya tersiksa. Dan setelah keputusna itu diambil ia meramalkan waktu kematian dirinya. 

Tengah malam, 1 Juli 1976, hari dan jam yang sama dengan yang Anneliese ramalkan mengenai kematian dirinya, ia memejamkan mata dengan tersenyum dan nampak tertidur dengan penuh kebahagiaan. Sinar wajahnya yang sudah tidak lagi cantik dibalik tubuhnya yang kurus kering dan rusak tersebut kembali bersinar. Anneliese tertidur denga penuh kedamaian dan kebahagian tanpa pernah bangun kembali. 

Sampai disinilah kisah Anneliese yang malang. Di makamnya begitu banyak tulisan dari para peziarah yang intinya adalah ucapan termikasih yang sedalam-dalamnya atas kesediaan Anneliese untuk menderita demi umat manusia, sama seperti halnya Yesus....Dan beberapa kalangan gereja merasa bahwa tak lama lagi Anneliese Michel akan menjadi seorang Saint. 

Setelah Wafatnya Anneliese..., 

Tubuhnya di autopsy, dan dikatakan bahwa Anneliese telah mengalami kekurangan gizi dan juga dehidrasi. Seorang wanita yang semula begitu cantik menjadi hampir tidak dikenali lagi dengan bobot badan yang hanya 68 pound (30,8 kilogram). Penelitian ilmiah mengatakan bahwa Anneliese mati kelaparan. Akhirnya kedua orang tua Anneliese dan juga seorang pastor beserta pendetanya didakwa dengan tuduhan tidak mempedulikan tanda-tanda bunuh diri dari Anneliese. Sidang mereka dimulai pada bulan Maret 1978. 

Tak ada yang bisa dilakukan oleh mereka untuk membuktikan bahwa Anneliese memang kerasukan dan mereka tidak bersalah seperti yang telah dituduhkan pengadilan. Tepat sebelum pengadilan di mulai, orang tua Anneliese meminta agar makam putri tercintanya digali kembali. Seorang biarawati yang tidak mereka kenal sama sekali telah menemui kedua orang tua Anneliese dan mengatakan bahwa ia mendapat penglihatan bahwa tubuh Anneliese tidak membusuk sama sekali walaupun telah dikubur. Semua ini untuk membuktikan bahwa peristiwa yang menimpa Anneliese adalah benar-benar peristiwa supranatural. 

Permintaan kedua orang tua Anneliese dikabulkan. Makam Anneliese kembali digali. Hanya saja entah atas kepentingan apa, pihak berwenang tidak mengijinkan siapapun melihat jasad Anneliese. Termasuk kedua orang tua dan suster tersebut juga masyarakat dan wartawan dari berbagai media masa. 

Kemudian pihak berwenang mengeluarkan pernyataan bahwa tubuh Anneliese telah membusuk sama seperti tubuh lainnya yang telah dimakamkan tanpa mau memberikan bukti apapun juga. 

Orang tua Anneliese kemudian hanya melihat sebuah peti mati indah yang dipercaya didalamnya terdapat tubuh membusuk dari putri tercintanya. Dan peti mati itu di kubur di tempat yang layak dengan upacara pemakaman yang layak pada 25 February 1978. 

Kasus Anneliese adalah kasus pengusiran hantu yang resmi diketahui dan diijinkan Gereja untuk terakhir kalinya. Permintaan terakhir Anneliese pada para pendeta yang melakukan ritual exorcism tersebut adalah sebuah pengampunan dosa atas seluruh dosanya. Kata-kata Terakhir Anneliese Sebelum Wafat....,"Mother, I'm Afraid." 


Komentar Terhadap Kasus Anneliese

Saya tertarik untuk mengkaji kasus Anneliese karena beberapa alasan: Pertama, sejak saya kuliah Teologi, saya menaruh perhatian khusus pada pelayanan exorcisme. Bukti minat tersebut saya tuangkan dalam skripsi S-1 yang saya beri judul: “Pemahaman & Peranan Pengajaran Alkitab Tentang Pengusiran Setan Dalam Rangka Pastoralia di Kalangan Majelis GKJ Tengahan, Klirong, Kebumen 1997”. Kedua, sejak tahun 1995-2006 saya banyak kerap menangani kasus-kasus satanis, demonis yang harus menuntut saya terlibat melakukan exorcisme. Akhir-akhir ini saya lebih menekuni bidang studi teks Kitab Suci secara teologis dan akademis, namun tidak berarti pensiun sama sekali terhadap kasus-kasus yang membutuhkan exorcisme. Dua alasan di atas cukup memberikan landasan kompetensi saya untuk memberikan komentar dan kajian atas kasus Anneliese. 


Mengenai Religiusitas Anneliese 

Diakatakan, “Anneliese melalui masa kecilnya dengan normal seperti anak-anak kecil lainnya dan kemudian tumbuh menjadi seroang gadis yang begitu taat akan ajaran Katoliknya”. Dalam kepercayaan Kristen (saya adalah seorang rohaniawan Kristen dan Teolog yang mendalami Kitab Suci) tidak mungkin seorang yang taat pada Tuhan akan mengalami ganguan kerasukan. Dalil kepercayaan kami adalah sbb: 

Orang yang percaya bahwa Yahshua ha Mashiah (Yasu’a Al Masih (Ibr)/Yeshu ha Meshikha (Arm)/Yesus Kristus(Ind) adalah Mesias dan Juruslamat serta Putra Tuhan, mereka diberi otoritas untuk mengusir Shatan, sebagaimana dikatakan: “Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang yang percaya: mereka akan mengusir setan-setan demi nama-Ku, mereka akan berbicara dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka, mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh” (Mrk 16:17-18). 

Dalam diri orang beriman Yahshua ha Mashiah (Yasu’a Al Masih (Ibr)/Yeshu ha Meshikha (Arm)/Yesus Kristus(Ind) sebagai Mesias dan Juruslamat serta Putra Tuhan dalam diri-Nya memiliki Roh Tuhan yang lebih besar dibandingkan roh dunia sebagaimana dikatakan: “kepada Kamu berasal dari (Tuhan), anak-anakku, dan kamu telah mengalahkan nabi-nabi palsu itu; sebab Roh yang ada di dalam kamu, lebih besar dari pada roh yang ada di dalam dunia”. 

Berdasarkan dua prinsip dasar di atas, sangat tidak mungkin orang yang TAAT kepada YAHWEH, Tuhan Semesta Alam di dalam Yahshua ha Mashiah (Yasu’a Al Masih (Ibr)/Yeshu ha Meshikha (Arm)/Yesus Kristus(Ind), akan mengalami kerasukan, sebaliknya mereka akan mengusir roh-roh jahat. Hak melakukan exorcisme bukan pada rohaniawan, pendeta saja melainkan SEMUA ORANG BERIMAN. 

Oleh karenanya kata “taat” yang dilekatkan terhadap Anneliese (tanpa bermaksud menghakimi beliau) perlu ditelaah. Sejauh mana beliau telah taat? Ketaatan yang bagaimana yang telah beliau lakukan? Apakah ketaatan yang bersifat ritual lahiriah belaka dapat meluputkan orang beriman terhadap serangan satan dalam bentuk kerasukan, sihir, gendam, santet dll? Ketaatan religius seharusnya BERBANDING LURUS dengan perilaku moral dan otoritas spiritual. Mungkin secara moralitas, Anneliese telah terbukti. Sayang, satu hal yang tidak nampak dalam diri Anneliese, OTORITAS SPIRITUAL atas roh-roh jahat. 

Saya tidak hendak mengatakan jika beriman Yahshua ha Mashiah (Yasu’a Al Masih (Ibr)/Yeshu ha Meshikha (Arm)/Yesus Kristus(Ind), maka segala hal yang berkaitan dengan fenomena satanisme, demonik dan sejenisnya dapat dengan mulus diselesaikan. Tidak! Bahkan Rasul Paul pun mengalami sebuah keluhan yang dia namai“duri dalam daging” yang mengganggu dalam karya pelayanannya, sekalipun dia telah mengusir berbagai roh-roh jahat dan orang-orang yang kerasukan. Dalam suratnya dia mengatakan: “Dan supaya aku jangan meninggikan diri karena penyataan-penyataan yang luar biasa itu, maka aku diberi suatu duri di dalam dagingku, yaitu seorang utusan (Shatan) untuk menggocoh aku, supaya aku jangan meninggikan diri. Tentang hal itu aku sudah tiga kali berseru kepada (YHWH), supaya utusan (Shatan) itu mundur dari padaku. Tetapi jawab (YHWH) kepadaku: "Cukuplah kasih karunia-Ku bagimu, sebab justru dalam kelemahanlah kuasa-Ku menjadi sempurna." Sebab itu terlebih suka aku bermegah atas kelemahanku, supaya kuasa (Mesias) turun menaungi aku” (2 Korintus 12:7-9). Namun demikian, ketidakberdayaan Rasul Paul bukan suatu kekalahan dan tidak berakhir dengan sebuah kekakalahan sebagaimana yang dialami Anneliese (tanpa bermaksud menghakimi beliau). Rasul Paul justru semakin mengalami kekuatan spiritual atas tekanan tersebut. 

Berkaca dari pemahaman teologis di atas, maka sebuah ketaatan yang tidak berbanding lurus dengan otoritas spiritual atas shatan, menimbulkan suatu keraguan atas jenis dan kualitas ketaatan tersebut. Mungkin saja itu hanya suatu ketaatan lahiriah dan ritualistik belaka, tanpa adanya suatu PENGENALAN dan PEMAHAMAN atas Tuhan dan kuasa Tuhan. Sekali lagi, ini praduga saya terhadap kasus Anneliese dan bukan satu-satunya penjelasan yang mutlak benar. Bagi peminat dan yang concern terhadap pelayanan Exorcisme, dapat memberikan wawasan dari perspeketif lain. 


Mengenai Jumlah Roh yang Merasuki 

Dikatakan, “Tidak hanya satu iblis yang merasuki Anneliese. Masing-masing iblis mengaku sebagai Hitler, Cain, Kaisar Nero, Judas, Legion, Belial dan Lucifer”. Kasus ini telah terekam dalam Besorah (Injil) yang merekam pelayanan Yahshua ha Mashiah (Yasu’a Al Masih (Ibr)/Yeshu ha Meshikha (Arm)/Yesus Kristus(Ind), dalam karya mesianisnya. Dikisahkan dalam Markus 5:1-15 sbb: “Lalu sampailah mereka di seberang danau, di daerah orang Gerasa. Baru saja Yesus turun dari perahu, datanglah seorang yang kerasukan roh jahat dari pekuburan menemui Dia. Orang itu diam di sana dan tidak ada seorang pun lagi yang sanggup mengikatnya, sekalipun dengan rantai, karena sudah sering ia dibelenggu dan dirantai, tetapi rantainya diputuskannya dan belenggunya dimusnahkannya, sehingga tidak ada seorang pun yang cukup kuat untuk menjinakkannya. Siang malam ia berkeliaran di pekuburan dan di bukit-bukit sambil berteriak-teriak dan memukuli dirinya dengan batu. Ketika ia melihat Yesus dari jauh, berlarilah ia mendapatkan-Nya lalu menyembah-Nya, dan dengan keras ia berteriak: "Apa urusan-Mu dengan aku, hai Yesus, Anak (Tuhan) Yang Mahatinggi? Demi (Tuhan), jangan siksa aku!" Karena sebelumnya Yesus mengatakan kepadanya: "Hai engkau roh jahat! Keluar dari orang ini!" Kemudian Ia bertanya kepada orang itu: "Siapa namamu?" Jawabnya: "Namaku Legion, karena kami banyak." Ia memohon dengan sangat supaya Yesus jangan mengusir roh-roh itu keluar dari daerah itu. Adalah di sana di lereng bukit sejumlah besar babi sedang mencari makan, lalu roh-roh itu meminta kepada-Nya, katanya: "Suruhlah kami pindah ke dalam babi-babi itu, biarkanlah kami memasukinya!" Yesus mengabulkan permintaan mereka. Lalu keluarlah roh-roh jahat itu dan memasuki babi-babi itu. Kawanan babi yang kira-kira dua ribu jumlahnya itu terjun dari tepi jurang ke dalam danau dan mati lemas di dalamnya. Maka larilah penjaga-penjaga babi itu dan menceriterakan hal itu di kota dan di kampung-kampung sekitarnya. Lalu keluarlah orang untuk melihat apa yang terjadi. Mereka datang kepada Yesus dan melihat orang yang kerasukan itu duduk, sudah berpakaian dan sudah waras, orang yang tadinya kerasukan legion itu. Maka takutlah mereka”. 

Dari penggalan kisah di atas, kita melihat beberapa data sbb: 
  1. roh yang merasuki orang gila tersebut jumlahnya banyak dan bernama “Legion”. 
  2. roh-roh jahat takut terhadap Yahshua ha Mashiah (Yasu’a Al Masih (Ibr)/Yeshu ha Meshikha (Arm)/Yesus Kristus(Ind) 
  3. roh-roh jahat berpindah ke dalam babi-babi (4) orang yang dirasuk legion, sembuh. 

Fenomena yang dialami Anneliese, merupakan fenomena “Legionisme” yaitu jumlah roh yang merasuk sangat banyak. Yang dipertanyakan adalah, apakah pelayan exorcisme telah menerapkan pola exorcisme dengan benar? Justru saya mempertanyakan otoritas spiritual Sang Exorcis (dijauhkan saya dari sikap menghakimi orang lain). Mengapa aksi legion ini tidak tertangani dengan baik, sehingga nama Tuhan dipermalukan dan mengesankan Shatan begitu kuat dan hebat? Bukankah seharusnya akhir dari exorcisme sebagaimana prosedur yang dilaporkan dalam Markus 5:1-15? 

Demikian komentar dan kajian saya atas kasus Anneliese. Kiranya ini mendorong komentator lain untuk terlibat dan memberikan sedikit pencerahan dan menimbulkan kewaspadaan atas kegiatan Shatan yang membinasakan. Tuhan memberkati!

Referensi : 
  1. [1] Al Qur’an Digital Versi 2.0,  Al Quran, Freeware, 2004, Website http://www.alquran-digital.com
  2. 25 Alkitab Elektronik 2.0.0, Alkitab Terjemahan Baru, 1974
  3. [2] Bible Work seri 6, Biblica Hebraica Transliterated, 1993-2003
  4. [3] Pendidikan Agama Islam I (Aqidah), Yogyakarta: Andi Offset, 1983, hal 78
  5. [4] Restoration Scriptures, Your Arms to Yishrael Publishing, 2005
  6. [5] The Hebraic Root Scriptures, Society for Advancement Nazarene Judaism, 2001
  7. [6] The Exorcism of Anneliese Michael http://teguhhindarto.blogspot.com/2011/03/exorcism-of-anneliese-michael.html
Sumber : http://teguhhindarto.blogspot.com/.

Mengenal Makna "Katolik" dan Sejarahnya.


Kata Katolik berasal dari kata sifat bahasa Yunani, καθολικός (katholikos), artinya "universal". Dalam konteks eklesiologi Kristen, kata Katolik memiliki sejarah yang kaya sekaligus beberapa makna. 

Bagi sebagian pihak, istilah "Gereja Katolik" bermakna Gereja yang berada dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, terdiri atas Ritus Latin dan 22 Gereja Katolik Timur; makna inilah yang umum dipahami di banyak negara. 

Bagi umat Protestan, "Gereja Katolik" atau yang sering diterjemahkan menjadi "Gereja Am" bermakna segenap orang yang percaya kepada Yesus Kristus di seluruh dunia dan sepanjang masa, tanpa memandang "denominasi". 

Umat Gereja Ortodoks Timur, Gereja Anglikan, Gereja Lutheran dan beberapa Gereja Metodis percaya bahwa Gereja-Gereja mereka adalah katolik, dalam arti merupakan kesinambungan dari Gereja universal mula-mula yang didirikan oleh para rasul. 

Baik Gereja Katolik Roma maupun Gereja Ortodoks percaya bahwa Gerejanya masing-masing adalah satu-satunya Gereja yang asli dan universal. Dalam "Kekristenan Katolik" (Termasuk Komuni Anglikan), para uskup dipandang sebagai pejabat tertinggi dalam agama Kristen, sebagai gembala-gembala keesaan dalam persekutuan dengan segenap Gereja dan dalam persekutuan satu sama lain. 

Katolik dianggap sebagai salah satu dari Empat Ciri Gereja. Ketiga ciri lainnya adalah Satu, Kudus, dan Apostolik, sesuai Kredo Nicea (Doa Aku Percaya) tahun 381: "Aku percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik."


Riwayat penggunaan kata "katolik" dalam Gereja
  • Ignatius dari Antiokhia

Sepucuk surat yang ditulis oleh Ignatius kepada umat Kristiani di Smyrna sekitar tahun 106 adalah bukti tertua yang masih ada mengenai penggunaan istilah Gereja Katolik (Surat kepada jemaat di Smyrna, 8). Gereja Katolik digunakan Ignatius untuk menyebut Gereja universal dalam persekutuan dengan Uskup Roma (Sri Paus). Kaum bidaah tertentu pada masa itu, yang menyangkal bahwa Yesus adalah insan jasmaniah yang benar-benar menderita sengsara dan wafat, dan justru berkata bahwa "dia hanya tampak seolah-olah menderita sengsara" (Surat kepada jemaat di Smyrna, 2), bukanlah umat Kristiani sejati dalam pandangan Ignatius. Istilah Gereja Katolik juga digunakan dalam Kemartiran Polikarpus pada 155, dan dalam Canon Muratorianus, sekitar 177.

  • St. Kiril dari Yerusalem

St. Kyril dari Yerusalem (sekitar 315-386) mengimbau orang-orang yang sedang menerima bimbingan iman Kristiani darinya demikian: "Jika kalian berada di dalam kota-kota, jangan hanya bertanya di manakah Rumah Tuhan (karena sekte-sekte profan lainnya juga berusaha menyebut tempat-tempat mereka sendiri Rumah-Rumah Tuhan), jangan juga hanya bertanya di manakah Gereja, tetapi bertanyalah di manakah Gereja Katolik. Karena inilah nama khusus dari Gereja yang Kudus ini, bunda kita semua, yang adalah mempelai dari Tuhan kita Yesus Kristus, Putera Tunggal Allah" (Materi-materi Katekisasi, XVIII, 26).

  • Theodosius I

Istilah Kristen Katolik termuat dalam undang-undang kekaisaran Romawi tatkala Theodosius I, Kaisar Romawi dari 379 sampai 395, mengkhususkan nama tersebut bagi para penganut "agama yang diajarkan kepada orang-orang Romawi oleh Rasul Petrus yang suci, karena agama itu telah terpelihara berkat tradisi yang kuat dan yang kini dianut oleh Pontif (Paus) Damasus dan oleh Petrus, Uskup Aleksandria ...sedangkan bagi orang-orang lain, karena menurut penilaian kami mereka adalah orang-orang gila yang bodoh, kami nyatakan bahwa mereka harus ditandai dengan sebutan nista sebagai kaum bidaah, dan tidak boleh menyebut tempat-tempat pertemuan mereka sebagai gereja-gereja." Undang-undang 27 Februari 380 ini termaktub dalam kitab 16 dari Codex Theodosianus. Undang-undang ini mengukuhkan Kristianitas Katolik sebagai agama resmi Kekaisaran Romawi.

  • Augustinus dari Hippo

Penggunaan istilah Katolik untuk membedakan Gereja "sejati" dari kelompok-kelompok bidaah juga dilakukan oleh Augustinus yang menulis demikian:
"Dalam Gereja Katolik, ada banyak hal lain yang layak membuat saya tetap berada dalam rahimnya. Kesepahaman orang-orang dan bangsa-bangsa membuat saya bertahan dalam Gereja; begitu pula otoritasnya, dikukuhkan oleh mukjizat-mukjizat, disuburkan oleh pengharapan, diperbesar oleh kasih, dan diperkokoh oleh usia. Suksesi para imam membuat saya bertahan, mulai dari tahta Rasul Petrus sendiri, yang kepadanya Tuhan, sesudah kebangkitanNya, memberi tugas untuk menggembalakan domba-dombaNya (Jn 21:15-19), turun sampai para uskup yang ada sekarang.
"Dan begitulah, akhirnya, dengan nama Katolik, yang, bukan tanpa alasan, di tengah-tengah begitu banyak bidaah, telah dipertahankan Gereja; sehingga, sekalipun semua kaum bidaah ingin disebut umat Katolik, namun bilamana ada orang asing yang bertanya di manakah Gereja katolik berhimpun, tidak satupun bidaah yang sanggup menunjuk kapel atau rumahnya sendiri.
"Sebanyak itulah jumlah dan makna ikatan-ikatan mulia yang dimiliki nama Kristiani itu yang menahan seorang beriman agar tetap dalam Gereja Katolik, sebagaimana yang seharusnya ... Dengan kamu, di mana tak ada satu pun hal-hal ini untuk memikat atau menahan saya... Tak seorangpun dapat melepaskan saya dari iman yang mengikat pikiran saya dengan ikatan-ikatan yang begitu banyak dan begitu kuat pada agama Kristiani... Di pihak saya, saya tidak percaya akan injil kecuali digerakkan oleh otoritas Gereja Katolik."
St. Augustinus (354–430): Melawan Epistola kaum Manikeus yang disebut Fundamental, 
bab 4: Bukti-bukti iman Katolik.


Sejarah singkat gereja Katolik Roma.

Awalnya, jemaat Kristen berada di bawah kepemimpinan besar lima daerah, yaitu Yerusalem, Antiokia, Aleksandria, Konstantinopel, dan Roma. Uskup Roma dikenal oleh 5 daerah sebagai "yang pertama", permasalahan dengan doktrin dan prosedur banyak mengambil Roma sebagai masukan pendapat. Kursi Roma merupakan kursi dari suksesor Santo Petrus yang mendapat julukan "Pangeran Para Rasul" sebagai tanda persatuan Gereja


Perpecahan-perpecahan besar dalam struktur Gereja sebagai lembaga tercatat sebagai berikut:
  1. Perpecahan pertama pada gereja terjadi pada saat Konsili Efesus (431), yang menyatakan status Perawan Maria sebagai Theotokos (Bunda Allah). Kebanyakan yang menolak hasil keputusan ini adalah Kristen Persia, gereja yang sekarang dikenal sebagai Gereja Asiria Timur.
  2. Perpecahan berikut terjadi setelah Konsili Khalsedon (451). Konsili ini menolak Monofisit. Umat Kristen yang menolak ini dikenal sebagai Komuni Oriental Ortodoks.
  3. Perpecahan besar pertama dalam Gereja Katolik terjadi pada abad 11. Masalah perbedaan doktrin tentang rumusan Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel (lihat filioque). Gereja Katolik pun terbagi menjadi dua, yaitu "Barat" dan "Timur". Inggris, Perancis, Roma dan negara-negara Skandinavia termasuk Gereja "Barat" (Gereja Katolik Roma). Sedangkan Yunani, Rusia, Suriah, Mesir termasuk dalam Gereja "Timur" (Gereja Ortodoks Timur). Perpecahan ini dikenal sebagai Skisma Timur-Barat.
  4. Perpecahan terbesar dalam Gereja Katolik Roma terjadi pada abad ke-16 dengan adanya Reformasi Protestan yang melahirkan gereja-gereja Protestan.
  5. Perpecahan terakhir terjadi ketika Raja Henry VIII dari Inggris memisahkan seluruh gereja-gereja di kerajaannya dari persekutuan dengan Paus karena permintaannya untuk menikah kedua kalinya sementara istri pertamanya masih hidup ditolak. Kelompok gereja inilah yang dikenal sebagai Gereja Anglikan Inggris.


Seluruh grup di atas kecuali Protestan masih menyebut persekutuan mereka sebagai Katolik. Dewasa ini, semakin banyak Gereja-Gereja Timur yang kembali ke dalam persekutuan penuh dengan Roma, namun dengan tetap mempertahankan tata cara beribadah mereka. Kelompok ini dikenal dengan sebutan Gereja Katolik ritus Timur.


Gereja Katolik Roma.

Secara umum, sebutan Gereja Katolik merujuk pada Gereja Katolik Roma. Kata Roma diatributkan pada Gereja ini karena Gereja Katolik mengimani Paus yang berkedudukan di kota Roma, Italia sebagai kepala gereja yang kelihatan, wakil Yesus Kristus di bumi, yang merupakan kepala utama gereja yang tak kelihatan. Paus adalah penerus Petrus turun temurun yang tidak terputuskan. Menurut tradisi gereja, Petrus menjadi uskup Roma dan menjadi martir di sana. Gereja Katolik dengan penambahan kata Roma sendiri sebenarnya tidak pernah menjadi nama resmi yang digunakan oleh Gereja Katolik.


Katolik di Indonesia.

Penyebaran agama Katolik sudah dimulai sejak kedatangan Portugis di Indonesia yang dilakukan oleh beberapa misionaris pada abad ke-16 dan abad ke-17 di bagian timur seperti di Maluku dan Flores, NTT. Agama katolik baru memasuki tanah Jawa pada masa pemerintahan Herman Willem Daendels di Batavia awal abad-19 dengan didirikan gereja pertama di sana pada tahun 1807 dan disertai dengan diakuinya oleh Vatikan. Pada 2005, sekitar 3,05%–7.380.203 dari 241.973.879 penduduk Indonesia, beragama Katolik.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Katolik.

Jumat, 08 Agustus 2014

Inilah Isi Peraturan Blokir Konten Negatif di Internet : Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2014 !


Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif telah resmi disahkan menjadi Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2014.

Rancangan Peraturan Menkominfo yang salinannya diterima KompasTekno, Kamis (7/8/2014), telah diteken oleh Menkominfo pada 7 Juli 2014 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 17 Juli 2014. 

Ini artinya, pemerintah sudah mempunyai dasar hukum atas kewenangan memblokir situs-situs yang dianggap bermuatan negatif, seperti situs porno, situs perjudian, situs yang mengandung unsur SARA, dan lainnya.

Ke depannya, pemerintah bakal lebih agresif memblokir situs-situs web yang mengandung konten pornografi dan kegiatan ilegal lainnya. Ini tercantum dalam Bab III pasal 4 dari Peraturan Menteri tersebut.

Kementerian atau lembaga pemerintah dapat memblokir situs internet bermuatan negatif sesuai dengan kewenangannya dan daftar alamat situs yang bermuatan negatif akan disusun oleh Direktur Jenderal Kominfo dalam TRUST+Positif. 

Meski demikian, seperti tercantum dalam Bab III Pasal 7, masyarakat dapat berpartisipasi atau melaporkan situs-situs negatif untuk dimasukkan dalam TRUST+Positif.

Untuk melakukan pemblokiran, Peraturan Menteri ini mewajibkan Penyelenggara Jasa Akses Internet (ISP-internet service provider) untuk berperan aktif. Ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan untuk ISP jika tidak melakukan pemblokiran.


Menuai kritik


Peraturan menteri sejatinya ini menuai kritikan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN), ICT Watch, ELSAM, SAFENET dan PAMFLET. Peraturan itu dianggap tidak sesuai dengan Pasal 28 huruf J Undang-Undang Dasar 1945 dan juga pasal 19 Kovenan Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Menurut IMDLN, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi negara seharusnya wajib lulus dalam uji tiga rangkai yakni, pertama, pembatasan harus melalui undang-undang. Kedua. pembatasan hanya diperbolehkan dengan tujuan yang sesuai dengan pasal 19 ayat 3 Kovenan Hak Sipil dan Politik. Ketiga, pembatasan benar-benar diperlukan untuk menjamin dan melindungi tujuan yang sah tersebut.

Sementara, ICT Watch menyoroti pemberian mandat penyusunan situs-situs bermuatan negatif. Beberapa waktu lalu, Direktur ICT Watch Donny BU menyoroti ketidakjelasan asal muasal Trust+Positif ini. Dia menilai pemberian mandat penyusunan database Trust+Positif ini tidak transparan dan akuntabel.

Hal inilah yang sempat terjadi ketika pemerintah memutuskan pemblokiran situs Vimeo beberapa waktu lalu. Para pengguna internet memprotes pemblokiran situs Vimeo itu karena tanpa alasan yang jelas. Sementara Tifatul menyatakan pemblokiran Vimeo karena mengandung konten pornografi.

Permen Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif
Peraturan Menteri Kominfo tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif selengkapnya dapat dibaca dari tautan ini : 

Penulis: Oik Yusuf 
Editor: Wicak Hidayat
Sumber : http://tekno.kompas.com/, Jumat, 8 Agustus 2014, 14.26 WIB.

Anda perlu baca juga :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...