Minggu, 03 Maret 2013

Tata Cara Penentuan Paus Baru




Paus Emeritus Benediktus ke-XVI resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pemimpin Gereja Katolik dunia. Benediktus secara resmi pada Kamis 28 Februari 2013 pada pukul 20.00 waktu setempat. Posisinya untuk sementara digantikan oleh Kardinal Tarcisio Bertone, hingga Paus yang baru terpilih. 

Setelahnya mundurnya Paus Emeritus Benediktus, ada enam tahapan yang harus diketahui setelah Paus Emeritus mundur dari jabatannya, seperti diberitakan Guardian, Jumat (1/3/2013).


1. Interregnum


Setelah Paus Emeritus meninggalkan Vatikan menuju ke Kastil Gandolfo, pertemuan para kardinal untuk memilih Paus yang baru dimulai. Singgasana Tahta Suci Vatikan pun dinyatakan kosong dan masa interregnum resmi dimulai. Pemerintahan sementara di Vatikan dipimpin oleh Kardinal Tarcisio Bertone, yang dibantu oleh kardinal lainnya.


2. Berkumpulnya para kardinal


Setelah Paus Emeritus Benediktus dipindahkan ke Kastil Gandolfo, para kardinal berkumpul untuk melakukan kongregasi. Hanya kardinal berusia di bawah 80 tahun yang dinyatakan bisa mengikuti konklaf untuk memilih Paus baru. Tahun ini, hanya ada 115 kardinal yang menghadiri konklaf. Kardinal Keith O'Brien sudah mengundurkan diri sebagai Uskup St Andrews dan Edinburgh. Sementara Kardinal Indonesia Julius Darmaatmadja tidak bisa menghadiri konklaf karena gangguan penglihatan.


3. Konklaf


Sebagai salah satu perintah terakhir sebagai Paus, Benediktus mengeluarkan dekrit untuk para kardinal memulai konklaf. Dekrit itu menyebutkan bahwa konklaf dimulai pada Senin 4 Maret 2013 mendatang. Diperkirakan konklaf ini akan berlangsung selama 15 hingga 20 hari.

Undangan yang disebar untuk para kardinal mengikuti konklaf akan dikeluarkan hari ini. Tetapi pertemuan pertama untuk membicarakan Paus baru, sepertinya baru akan dilakukan pada Senin dan konklaf akan berlangsung beberapa hari setelahnya.


4. Proses Konklaf

Berkas:Kartu Pilih Paus.JPG
Kartu suara/ balot pemilihan Paus

Konklaf berlangsung sangat rahasia, dengan pada kardinal yang terpilih dilarang untuk ke Vatikan saat tidak melakukan perundingan di Kapel Sistine. Ada satu pun informasi yang keluar, bisa dihukum dikeluarkan dari kesertaan konklaf. Selain itu, bangunan di Kapel Sistine juga disisir untuk mencari alat elektronik. Sementara setiap orang yang tidak terkait dengan konklaf, diperintahkan untuk keluar dari Kapel Sistine dan pemilihan pun dilaksanakan.


5. Asap Putih


Pemungutan suara akan dilakukan pada hari pertama konklaf. Kemudian pemungutan itu akan diulang pada keesokan hari pagi dan sorenya pemilihan kembali diulang hingga Paus yang baru terpilih dengan suara 2/3 suara mayoritas. Kemudian bila sudah ada nama Paus, kertas yang berisi nama Paus baru itu dibakar di sebuah tungku di sudut Kapel Sistin. Asap hitam menandakan belum adanya Paus yang terpilih. Sementara asap putih yang terpilih maka menentukan Paus baru telah terpilih.


6. Paus Baru


Kandidat Paus yang sudah terpilih ditanya untuk menerima perannya baru dan memilih nama Paus yang akan disematkan kepadanya. Kemudian, yang terpilih pun dikenakan pakaian putih kebesaran Paus sebelum kembali ke Kapel Sistine, di mana para kardinal menyatakan kepatuhannya. Kemudian, Paus yang terpilih bergerak ke balkon di pintu utama Basilika Santo Peter dan diperkenalkan sebagai Paus yang baru, sebelum memberikan berkahnya kepada warga yang sudah menunggu.

Sumber : http://international.okezone.com/,Jum'at, 01 Maret 2013 14:12 wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar