Kamis, 25 September 2014

Tahukah Anda Apa Perbedaan Setan dan Iblis ?


Banyak diantara anda berpikiran setan dan iblis adalah pribadi yang sama, pokoknya "Si Jahat" (Evil) yang menyebabkan manusia masuk kedalam dosa, mendorong kita untuk berbuat dosa, mengajak kita menjauh dari kasih Allah, dan sebagainya. Pada artikel ini saya mempersembahkan tinjauan pustaka perbedaan kedua figur Iblis dan Setan dari beberapa sudut pandang, semoga bermanfaat.


Etimologi.

Setan atau syetan (bahasa Ibrani: הַשָׂטָן ha-Satan, "sang penentang"; bahasa Arab: الشيطان al-Syaithon, "sesat atau jauh", - keduanya dari akar kata bahasa Semit: Ś-Ṭ-N), adalah perwujudan dari antagonisme yang bersumber dari agama-agama Samawi, yang biasanya merujuk pada Lucifer di dalam kepercayaan Yahudi dan Kristen, kemudian Iblis pada kepercayaan Islam.

Iblis (bahasa Arab: إبليس, iblīs) adalah julukan nenek moyang bangsa jin yang memiliki nama asli Azazil, ia makhluk pertama yang membangkang perintah Allah untuk bersujud didepan Adam dan tokoh ini dikenal dalam ajaran agama samawi. 


Pada awalnya, istilah ini digunakan sebagai nama julukan untuk berbagai entitas yang menantang kepercayaan iman manusia di dalam Alkitab Ibrani. Sejak saat itu agama-agama Samawi menggunakan istilah "Satan" sebagai nama untuk Iblis. 

Menurut agama Kristen, Iblis adalah malaikat yang memberontak kepada Allah, sehingga dibuang dari sorga dan kemudian menghasut manusia untuk berdosa. 

Di dalam Alkitab Ibrani atau Alkitab bahasa Indonesia bagian Perjanjian Lama kata "Iblis" hanya dipakai di 3 kitab, yaitu Kitab 1 Tawarikh, Kitab Ayub, dan Kitab Zakharia, yang merupakan terjemahan kata bahasa Ibrani: שטן (syatan atau "Setan"), yang berarti musuh. 

Di bagian Perjanjian Baru, Iblis disebutkan berusaha membawa manusia jauh dari Allah, malahan mencobai Yesus Kristus meskipun gagal dan diusir pergi oleh Yesus. Karenanya Iblis disebut sebagai musuh atau lawan bagi orang-orang Kristen. Kata Iblis dalam bagian Perjanjian Baru ini diterjemahkan dari bahasa Yunani: διάβολος (diabolos, artinya "pemfitnah', "penghasut") yang dalam bahasa Inggris disebut devil.

Di dalam bahasa Indonesia, istilah Satan berbeda maknanya dengan setan. "Satan" (huruf besar) lebih condong pada sang Iblis (diabolos), sedangkan "setan" (huruf kecil) lebih condong kepada roh-roh jahat (daemon). Perubahan makna itu terjadi karena setan tidak diterjemahkan langsung dari bahasa Ibrani, melainkan melalui bahasa Arab, sehingga terjadi pergeseran makna.


Asal usul.

Menurut ajaran Islam dijelaskan bahwa Allah menciptakan tiga jenis makhluk berakal budi yaitu : 
  1. malaikat yang diciptakan dari cahaya (nuur), 
  2. jin dari api (naar), dan 
  3. manusia dari tanah (turaab).

Pemahaman Islam.

Menurut ajaran Islam, kata setan pada dasarnya memiliki arti sebagai kata sifat, yang bisa digunakan kepada makhluk dari golongan jin, manusia, dan hewan. Kemudian Ibnu Katsir menyatakan pula, bahwa setan adalah semua yang keluar dari tabiat jenisnya dengan kejelekan.

...dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An’am: 112)

Dalam ayat ini menjelaskan bahwa Allah menjadikan setan dari jenis manusia, seperti halnya setan dari jenis jin, dan hanyalah setiap yang durhaka disebut setan, karena akhlak dan perbuatannya menyelisihi akhlak dan perbuatan makhluk yang sejenisnya, dan karena jauhnya dari kebaikan.


Pemahaman Kristen.

Menurut doktrin Kristen Trinitarian, pada mulanya, Setan adalah malaikat Tuhan yang bernama Lucifer. Istilah “malaikat” berarti “utusan.”

Berkas:Paradise Lost 12.jpg
Kejatuhan Lucifer, ilustrasi oleh Gustave Doré untuk buku Paradise Lost karangan John Milton.

Lucifer (alias Azazil) adalah nama yang seringkali diberikan kepada Iblis dalam keyakinan Kristen karena penafsiran tertentu atas sebuah ayat dalam Kitab Yesaya. Secara lebih khusus, diyakini bahwa inilah nama Iblis sebelum ia diusir dari surga.

Iblis awalnya bukan ciptaan yang jahat, sebab semua yang diciptakan Tuhan itu baik adanya. Sebagaimana manusia, Iblis juga mempunyai kehendak bebas. Dan ternyata dia menggunakan kehendak bebas itu secara salah, karena ingin menjadi sama seperti Tuhan sendiri, sehingga jatuhlah Iblis ke dalam dosa. 

Kata "Lucifer" digunakan oleh Jerome di abad keempat ketika menerjemahkan Vulgata (Alkitab bahasa Latin). Ungkapan Ibrani "HEYLEL BEN-SYAKHAR"; "HEYLEL" adalah kata Ibrani untuk "bintang Timur" alias planet Venus, sedangkan "BEN-SYAKHAR" harfiah "anak (putra) Fajar". Dalam Yesaya 14:12 untuk menerjemahkan "הילל" (Hêlēl), yang juga berarti "Bintang Fajar".

Akar kata yang digunakan ini berasal dari intepretasi khusus, sebagai referensi untuk merujuk malaikat yang terjatuh, yang tersurat dalam Alkitab (Yesaya 14:3-20) yang membicarakan seseorang yang disebut "Bintang Timur" atau "Bintang Fajar" (dalam bahasa Latin, Lucifer) yang jatuh dari surga.

Sesungguhnya Alkitab LAI kurang tepat dalam menerjemahkannya. Lucifer dalam bahasa Ibraninya: הילל (hêylêl, dibaca: hay-lale') mempunyai makna "Terang", nama "Luci" itu artinya "Terang", jadi seharusnya tertera "Bintang Terang" ini lebih sesuai dengan 2Kor 11:14. Sinonim etimologikal Yunani untuk Lucifer, φωσφορος (phosphoros, "pembawa pelita") adalah penggunaan bintang fajar dalam 2 Petrus 1:19 dan di lain tempat dengan tidak ada hubungannya dengan Satan.

Dalam bahasa Latin, kata "Lucifer" yang berarti "Pembawa Cahaya" (dari lux, lucis, "cahaya", dan "ferre", "membawa"), adalah sebuah nama untuk "Bintang Fajar" (planet Venus ketika muncul pada dini hari).

Versi Vulgata Alkitab dalam bahasa Lain menggunakan kata ini dua kali untuk merujuk kepada Bintang Fajar: sekali dalam 2 Petrus 1:19 untuk menerjemahkan kata bahasa Yunani "Φωσφόρος" (Fosforos), yang mempunyai arti harafiah yang persis sama dengan "Pembawa Cahaya" yang dimiliki "Lucifer" dalam bahasa Latin.

Dalam ayat yang belakangan nama "Bintang Fajar" diberikan kepada raja Babilonia yang lalim, yang dikatakan oleh nabi akan jatuh. Ayat ini belakangan diberikan kepada raja iblis, dan dengan demikian nama "Lucifer" kemudian digunakan untuk Setan, dan dipopulerkan dalam karya-karya seperti "Inferno" oleh Dante dan Paradise Lost oleh Milton, tetapi bagi para pengguna bahasa Inggris, pengaruhnya yang terbesar disebabkan karena nama ini digunakan dalam Alkitab Versi Raja James, sementara versi-versi bahasa Inggris lainnya menerjemahkannya dengan "Bintang Fajar" atau "Bintang Siang".

Sebuah nas serupa dalam Kitab Yehezkiel 28:11-19 mengenai raja Tirus juga diberikan kepada Setan, sehingga menambahkan gambaran lain kepada gambaran Setan dan kejatuhannya yang tradisional.

Semua malaikat diciptakan oleh Tuhan. Kolose 1:16 mengatakan: “Karena di dalam Dia-lah telah diciptakan segala sesuatu, yang ada di sorga dan yang ada di bumi, yang kelihatan dan yang tidak kelihatan, baik singgasana, maupun kerajaan, baik pemerintah, maupun penguasa; segala sesuatu diciptakan oleh Dia dan untuk Dia.”

Namun, Satan disebut Lucifer di banyak tulisan selain Alkitab, yang terkenal Paradise Lost Milton (7.131-134, di antaranya), karena, menurut Milton, Satan "kadang lebih terang di tengah-tengah malaikat, daripada bintang-bintang di antaranya."


Lucifer diciptakan dengan keindahan yang sempurna sehingga ia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling cantik. Ia dipenuhi hikmat sehingga ia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang terpandai. Dari seluruh malaikat yang ada di Surga, Lucifer-lah yang paling pintar, cantik dan berkuasa. Yehezkiel 28:12 mencatat: “…..gambar dari kesempurnaan engkau, penuh hikmat dan maha indah.” 

Walaupun malaikat adalah makhluk yang indah dan berkuasa, namun mereka tidak boleh disembah karena malaikat adalah makhluk ciptaan Tuhan. Hanya Tuhan, Sang Pencipta saja yang patut disembah.

Kata Satan (dengan huruf besar) hanya digunakan dua kali di dalam Alkitab Terjemahan Baru (Wahyu 12:9, 20:2) untuk akar kata Yunani Satanas yang diterjemahkan menjadi "Iblis" di 34 tempat yang lain di Alkitab. Oleh karena itu sinonim "Satan" yang terdekat di dalam bahasa Indonesia adalah "Iblis".

Lucifer dan Beelzebul adalah dua nama lain yang disebut di dalam Alkitab yang seringkali dikaitkan dengan Satan. Nama "Lucifer" di dalam teologi Kristen diidentifikasikan dengan "putera Fajar" di dalam Yesaya 14:12 yang dikaitkan dengan "pemfitnah" dalam bagian lain di Perjanjian Lama. Beelzebub atau Beelzebub adalah nama dewa orang Filistin (lebih tepatnya sejenis Baal, dari kata Ba‘al Zebûb, yang artinya "Dewa Lalat") dan juga digunakan di Perjanjian Baru sebagai sinonim untuk Satan.

Selain itu Satan juga digambarkan sebagai ular dan naga (ular naga) dan banyak lagi. Di dalam kisah Kejadian, Satan diidentifikasikan sebagai ular yang membujuk Hawa untuk memakan Buah Pengetahuan yang Baik dan yang Benar. Wahyu 20:2 menyebut bahwa "si ular tua itu, yaitu Iblis dan Satan."


Kisah Lucifer dan Para Malaikat yang jatuh

Berkas:AngelCaido.jpg
Patung "malaikat yang jatuh", Retiro Park (Madrid, Spanyol).

Sebelum kejatuhannya ke dalam dosa, Lucifer adalah yang terutama dari para Kerub yang berjaga. Kerub yang suci dan yang tidak bercacat cela.

Yang di jelaskan di dalam firman Allah:
"Gambar dari kesempurnaan engkau, penuh hikmat dan maha indah. Engkau di Taman Eden, yaitu Taman Allah penuh segala batu permata yang berharga"."Kuberikan tempatmu dekat Kerub yang berjaga (engkau adalah Kerub yang menaungi - tejemahan langsung), di gunung kudus Allah engkau berada dan berjalan-jalan, di tengah-tengah batu-batu yang bercahaya-cahaya. Engkau tidak bercela di dalam tingkah lakumu sejak dari penciptaanmu sampai terdapat kecurangan padamu".
(Yehezkiel 28:12-15).

Sebenarnya Lucifer bisa saja tetap berkenan kepada kepada Allah dikasihi dan dihormati oleh seluruh Malaikat Surga, dan menjalankan kuasanya yang mulia untuk memberkati yang lain-lain serta memuliakan PenciptaNya.

Yang dijelaskan di dalam firman Allah; Tetapi kata nabi itu,"Engkau sombong karena kecantikanmu, hikmatmu kau musnahkan demi semarakmu". (Yehezkiel 28:17).


Kejahatan awal yang dilakukan oleh Lucifer adalah "ingin", , Melanggar batas kewenangannya....Sedikit demi sedikit Lucifer memanjakan suatu keinginan untuk meninggikan diri sendiri. Pelayanan dan meninggikan diri sendiri yang bertentangan dengan rencana Pencipta, membangkitkan suatu pertanda jahat, yang seharusnya kemuliaan Allah adalah tertinggi baginya. 

Yang dijelaskan dalam Kitab Yehezkiel; "Karena hatimu menempatkan diri sama dengan Allah". Gantinya berusaha membuat Allah yang tertinggi dalam kasih dan kesetiaan mahluk-mahluk ciptaanNya, Lucifer berusaha untuk memenangkan pelayanan dan penghargaan mereka untuk dirinya sendiri.

Dengan menginginkan kehormatan yang dikaruniakan Allah kepada AnakNya-Mesias, Lucifer menginginkan kuasa yang hanya Mesias saja memiliki Hak Prerogatif itu. Kejahatan yag akhirnya merusak keharmonisan surgawi.

Awal Pemberontakan di Surga adalah awal pertama kali Iblis mengungkapkan pendakwaan atas ketidakpuasan akan pemerintahan dan hukum Allah. 
Dakwaan Lucifer kepada Mesias yang adalah Penguasa Surga yang diakui, serta memiliki satu kuasa dan wewenang dengan Allah yang dikarenakan dalam semua konsultasi Allah, Mesias selalu turut di dalamnya, sementara Lucifer tidak diizinkan untuk ikut dalam maksud-maksud Ilahi.

Majelis Surgawi membujuk Lucifer. Anak Allah - Mesias mengemukakan di hadapannya kebesaran, kebaikan dan keadilan Pencipta dan sifat hukumNya yang kudus dan yang tidak berubah itu. Tetapi amaran yang diberikan dalam kasih dan belas kasihan yang tak terbatas hanya membangkitkan roh penolakan. Lucifer membiarkan iri hati terhadap Mesias menguasai dirinya, sehingga ia lebih berketetapan dalam dirinya.

Untuk menangani dosa, Allah hanya dapat menggunakan keadilan dan kebenaran.
Sedangkan Lucifer menggunakan apa yang Allah tidak mau gunakan yaitu sanjungan yang berlebihan dan penipuan atau kecurangan. 

Lucifer memalsukan firman Allah dan telah menyalah-tafsirkan rencana pemerintahan Allah di hadapan malaikat-malaikat dengan mengatakan bahwa Allah tidak adil dalam memberikan hukum-hukum dan peraturan-peraturan atas penghuni surga.

Seluruh alam semesta harus melihat penipu itu dibuka kedoknya, sampai ia diputuskan tidak boleh lagi tinggal di surga, Allah tidak membinasakan Lucifer dan Setan (malaikat-malaikat yang jatuh= pengikutnya). Oleh karena pelayanan kasih saja yang berkenan kepada Allah, maka kesetiaan mahluk-mahluk ciptaanNya harus didasarkan atas keyakinan kepada keadilan dan kebajikanNya, sebab apabila Lucifer dan Setan segera dihapuskan keberadaannya, maka seluruh alam semesta akan memuliakan Allah dengan ketakutan, bukan dengan cinta dan kasih.

Allah membiarkan Lucifer dan Setan mengembangkan prinsip-prinsipnya dengan lebih sempurna, agar dakwaannya kepada pemerintahan Allah dapat dilihat dalam terangnya yang benar oleh semua mahluk ciptaan - bahwa keadilan dan kemurahan Allah serta keteguhan hukumNya - tidak akan dipertanyakan lagi selama-lamanya.


Riwayat Pemberotakan Iblis menurut Alkitab.


Dengan meninggalkan tempatnya di hadapan Allah, Lucifer pergi untuk menyebarkan roh ketidakpuasan di antara malaikat-malaikat. Lucifer membangkitkan roh ketidakpuasan terhadap hukum-hukum yang mengatur mahluk-mahluk surgawi, dengan mengatakan bahwa mereka dibebani dengan pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. 

Oleh karena alamiah mereka adalah suci ia mendorong malaikat-malaikat itu untuk mengambil kehendak hati mereka sendiri. Ia berusaha mendapatkan simpati para Malaikat, dengan mengatakan Allah telah tidak adil dengan memberikan penghormatan tertinggi bagi Mesias. Ia mengatakan bahwa dalam cita-citanya untuk memperoleh kuasa dan penghormatan yang lebih besar bukan karena bercita-cita mau meninggikan diri, tetapi untuk memperoleh kebebasan bagi segenap penghuni surga, agar dengan begitu mereka memperoleh eksistensi yang lebih tinggi.

Allah di dalam hikmatNya, membiarkan Lucifer meneruskan roh kebenciannya matang untuk mengadakan pemberontakan. Dalam pandangan Allah, adalah perlu bagi rencana-rencana Lucifer itu untuk benar-benar berkembang, agar sifat dan kecenderungan sebenarnya dapat dilihat semua oleh seluruh umat alam semesta.

Pemerintahan Allah bukan saja atas penduduk surga, tetapi atas semua dunia-dunia yang dijadikanNya; dan Setan berpikir bahwa jika ia dapat membawa malaikat-malaikat surga bersamanya memberontak, maka ia juga dapat membawa dunia-dunia lain bersamanya. Dengan liciknya ia menggunakan argumentasi palsu dan penipuan untuk mencapai tujuan-tujuannya.

Pertentangan/Pertarungan Besar di Surga adalah perlawanan yang dilakukan Lucifer yang didukung para malaikat-malaikat jahat (Setan) atas segala hasil dakwaannya yang berujung pada teguran Mesias terhadapnya.

Hingga pada akhir pertentangan surga, diumumkanlah bahwa Lucifer bersama simpatisannya (Setan) harus dikeluarkan dan diusir dari tempat tinggal yang penuh kebahagiaan itu. Kemudian pemimpin pemberontak itu dengan lancang menyatakan penghinaannya terhadap hukum Allah. Ia mengulangi tuntutannya bahwa malaikat-malaikat tidak perlu dikendalikan, dan harus dibiarkan menurut kehendak mereka sendiri, yang senantiasa menuntun mereka dengan benar. 

Lucifer dengan bala tentaranya (para malaikat jahat Setan) bersepakat mempersalahkan pemberontakan mereka itu seluruhnya kepada Mesias, dan menyatakan bahwa jika seandainya mereka tidak ditegur, mereka tidak akan memberontak. Dengan demikian ketidaksetiaan mereka yang penuh pembangkangan dan keras kepala itu berusaha menumbangkan pemerintahan Allah dengan sia-sia, dengan berdalih dan mengatakan bahwa mereka adalah korban yang tidak bersalah dari kekuasaan yang menindas. Sehingga pada akhirnya kepala pemberontak dan simpatisannya di usir dari surga. Lihat Wahyu 12:7-9.

Dalam pengusiran Iblis dan Setan dari Surga, Allah menyatakan keadilanNya, dan mempertahankan kemuliaan takhtaNya.


Permusuhan antara Manusia dan Iblis menurut Alkitab.


Permusuhan antara Manusia dan Setan adalah peristiwa dimana Adam dan Hawa melakukan pelanggaran akan firman dan hukum Allah agar tidak memakan buah terlarang. Ditenggarai oleh penggodaan Iblis (menyamar sebagai ular) terhadap Hawa untuk membangkitkan rasa ingin Hawa untuk sama seperti Allah dalam pengetahuan yang baik dan yang jahat. Sehingga Allah menurunkan firman, yag tertulis di dalam Alkitab (dalam Kitab Kejadian pasal 3):

Aku (Tuhan) akan mengadakan permusuhan antara engkau (ular/Iblis) dan perempuan (Hawa) itu, antara keturunanmu dengan keturunannya; keturunannya akan meremukkan kepalamu dan engkau akan meremukkan tumitnya. 
Kejadian 3:15.

Pada waktu manusia melanggar hukum Ilahi, maka sifat alamiahnya menjadi jahat, dan menjadi tidak berbeda dengan Iblis atau Setan yang condong untuk berbuat dosa. Secara alamiah, tidak ada lagi pertentangan antara manusia yang berdosa dengan yang memulai dosa itu (Iblis dan Setan).


Gelar Iblis.

Gelar Iblis adalah sebuah julukan atau nama pemberian kepada Lucifer yang ada di Alkitab. Berikut ini adalah nama atau julukan lain dari Satan atau Iblis:
  1. Wahyu 9:11, Naga Besar, Si Ular Tua, Penyesat Seluruh Dunia;
  2. 1 Yohanes 5:19, Si Jahat;
  3. Yohanes 8:44, Pembunuh Manusia dan Si Pendusta;
  4. 2 Korintus 4:3-4, Ilah Zaman ini;
  5. Yohanes 12:31, Penguasa Dunia ini;
  6. Efesus 2:2, Penguasa Kerajaan Angkasa;
  7. 1 Tesalonika 3:5, Si Penggoda;
  8. Injil, Bapak segala Dosa, Si Penyesat.
Iblis juga sering disebut Lucifer. Kata Lucifer tidak ada dalam Alkitab bahasa Indonesia karena sudah diterjemahkan sebagai Bintang Timur, Putra Fajar.


Kerajaan Iblis.

Kerajaan Iblis adalah suatu pemerintahan dalam tatanan organisasi yang didirikan oleh Lucifer di bumi, sebagai perlawanan/pemberontakan terhadap Kerajaan Surga. Dalam menjalankan pemerintahannya Iblis memiliki suatu tatanan organisasi (Efesus 6:12), yaitu:
  1. Lucifer, sebagai raja kegelapan;
  2. Pemerintah-pemerintah, pemimipin-pemimpin tertinggi dalam suatu kerajaan ( malaikat-malaikat yang jatuh dan menjadi Setan yang disembah sebagai Dewa Matahari, Dewa Bulan, Beelzebul, Molokh, dll = lihat penjelasannya di Kitab Henokh dan Alkitab);
  3. Penguasa-penguasa, makhluk yang menerima kuasa dan menjalankan kehendak atasannya (Jin sebagai sesembahan bangsa Timur Tengah pada waktu itu = lihat penjelasannya di Perjanjian Lama);
  4. Penghulu-penghulu, pemimpin-pemimpin (manusia jahat yang melakukan kehendak Iblis= di Alkitab disebut sebagai anak iblis);
  5. roh-roh jahat, roh-roh yang durhaka (legion, leviatan, dan lain-lain). Ada pendapat bahwa roh tidak dibagi menjadi jenis kejahatannya seperti roh percabulan,roh kedengkian dsb., sedangkan kata roh pemecah yang terdapat dalam Galatia 5:20 jika ditinjau dari bahasa Yunaninya bukan berarti roh, akan tetapi perbuatan atau tindakan yang menimbulkan perpecahan. Demikian agar tidak terjadi penyesatan dalam kekristenan mengenai macam macam roh, karena menurut standar kebenaran dari alkitab, roh hanya terdiri dari roh manusia dan roh yang kudus dari Allah.


Misi Iblis Menurut Pandangan Alkitab.

Misi Iblis adalah tujuan yang menjadi pekerjaan Iblis terhadap waktu singkat yang diberikan Allah dalam keberadaanya di dunia ini, menurut sumber Alkitab:
  1. Wahyu 12:9, menyesatkan seluruh dunia;
  2. Ayub 1:11-22; 2:4-7,mendatangkan kerugian fisik dan harta;
  3. Wahyu 12:10, mendakwa siang dan malam;
  4. Yohanes 10:10, mencuri, membunuh dan membinasakan;
  5. 2 Korintus 4:3-4, membutakan pikiran;
  6. 2 Korintus 11:13-15, menyamar sebagai Malaikat Terang dan menyusupkan roh-rohnya ke dalam umat Allah, dengan menyamar sebagai pelayan kebenaran.

Penyusun : Yohanes Gitoyo, S Pd.
Referensi :
  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Setan
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Iblis
  3. http://id.wikipedia.org/wiki/Lucifer

Senin, 22 September 2014

Apakah Ambisi ISIS Sebenarnya ? ISIS Ingin Menguasai Eropa dan Asia dalam 10 Tahun !


Pada saat Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) terus berupaya mengonsolidasikan wilayah "kekhalifahan" yang merupakan daerah yang direbutnya di Irak dan Suriah, sebuah peta dirilis yang berisi rincian rencana ISIS dalam satu dekade mendatang.

Walid Shoebat, seorang mantan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang kemudian menjadi seorang ulama, menerjemahkan sebuah peta yang ditulis dalam bahasa Arab tentang rencana ekspansi ISIS.

ISIS, yang merupakan sempalan dari Al Qaeda dengan ideologi Salafi, menolak konsep nasionalisme dan bertujuan mendongkel semua pemerintahan sekuler dan membentuk kekhalifahan pan-Islamisme.

Menurut rencana ISIS, negara-negara Balkan akan direbut, disatukan dan diberi nama baru, yaitu Orobpa. Sementara Portugal dan Spanyol akan diperintah dalam sebuah wilayah bernama Andalus.


Sedangkan dalam konsep solusi 10 negara, Kurdistan, Irak, dan Suriah merupakan wilayah utama kekhalifahan dengan Lebanon dimasukkan ke dalam wilayah Suriah.

Selanjutnya ISIS akan melebarkan ekspansinya ke Turki (Anatolia), negara-negara bekas Uni Soviet (Gogaz) yang termasuk Azerbaijan, Kazakhstan, Kirgistan, Turkmenistan, Tajikistan, dan Uzbekistan.

Di sisi lain, terdapat Khorasan yang terdiri atas Iran, Afganistan, Pakistan, dan kemungkinan Indonesia. Sementara Hijaz akan membawahi negara-negara Teluk dan Yaman yang berdiri sendiri.

Masih belum cukup, di sebelah barat dibentuk Qinanan yang mencakup Mesir, Sudan, dan Somalia. Sedangkan negara-negara Afrika utara lainnya, seperti Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, dan Mauritania, akan disatukan menjadi Maghreb.

Muncul kekhawatiran bahwa ISIS akan terus berkembang karena kelompok-kelompok militan Islam dari Afganistan dan Pakistan, yang terkait Taliban, mempertimbangkan untuk bergabung dengan ISIS.

Editor : Ervan Hardoko
Sumber : International Business Times, dikutip dari : http://internasional.kompas.com/, Kamis, 4 September 2014 21:09 WIB.

Awas : ISIS Ingin Membunuh Paus Fransiskus !


Pihak Vatikan telah diperingatkan bahwa Paus Fransiskus menghadapi sebuah risiko upaya pembunuhan oleh kaum militan ISIS jelang kunjungan pertamanya ke negara mayoritas Muslim pada akhir pekan ini.

Saat Paus berusia 77 tahun itu bersiap-siap untuk melakukan perjalanan ke Albania pada hari Minggu (21/9/2014) mendatang untuk kunjungan selama sehari, Duta Besar Irak untuk Takhta Suci, Habeeb Al Sadr, mengatakan, ada sebuah ancaman yang dapat dipercaya terkait nyawa Sri Paus. Pemimpin Gereja Katolik Roma itu juga bisa terancam saat dia melakukan perjalanan ke Turki pada November, kata Al Sadr. 

Kaum militan ISIS dalam beberapa pekan terakhir sesumbar bahwa mereka ingin memperluas kekhalifahannya hingga ke Roma, jantung Gereja Kristen Barat, dan telah membahas rencana untuk menancapkan bendera hitam kaumnya di atas Basilika Santo Petrus.

Habeeb Al Sadr mengatakan, ada juga sejumlah indikasi ancaman yang lebih spesifik terhadap Paus Fransiskus, yang baru-baru ini mengatakan bahwa dia mendukung AS dan para sekutunya untuk menghentikan laju agresi ISIS di Suriah dan Irak.

"Apa yang telah dinyatakan oleh kelompok yang menyebut dirinya Negara Islam itu jelas, mereka ingin membunuh Paus. Ancaman terhadap Paus kredibel," kata Duta Besar itu kepada harian Italia, La Nazione, Selasa (16/9/2014).

"Saya yakin mereka bisa mencoba untuk membunuhnya dalam salah satu perjalanan ke luar negerinya atau bahkan di Roma. Ada sejumlah anggota ISIS yang bukan orang Arab, tetapi orang Kanada, Amerika, Perancis, Inggris, dan Italia juga. ISIS bisa melibatkan semua orang itu untuk melakukan serangan teroris di Eropa."

Dubes itu mengatakan, Paus telah membuat dirinya jadi target dengan menentang pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap orang Kristen di Suriah dan Irak, serta terkait persetujuannya terhadap upaya AS untuk menggulung ISIS.

"Dalam kasus-kasus seperti ini, di mana ada sebuah agresi yang tidak adil, maka sah untuk menghentikan agresor itu," kata Paus dalam sebuah wawancara di atas pesawat saat pulang dari kunjungan ke Korea Selatan bulan lalu. "Namun, saya tekankan 'menghentikan'. Saya tidak mengatakan mengebom atau berperang, melainkan menghentikannya," kata Paus.

Duta besar itu, yang telah ditempatkan di Roma selama empat tahun, mengatakan, "Kelompok kriminal ini tidak hanya melontarkan ancaman, di Irak mereka telah merusak dan menghancurkan beberapa situs paling suci kaum Syiah. Mereka telah menyerang tempat-tempat ibadah orang Yazidi dan Kristen. Mereka telah menyatakan bahwa siapa pun yang tidak bersama mereka berarti melawan mereka. Pilihannya hanya dua, pindah agama atau dibunuh. Dan mereka melakukannya, itu adalah genosida."

Vatikan tidak terlalu menganggap serius peringatan itu. Vatikan mengatakan, pihaknya tidak mendapat laporan yang dapat dipercaya tentang ancaman terhadap nyawa Paus dan bahwa dia tidak akan mengubah rutinitas sehari-harinya atau meninjau ulang rencana kunjungannya ke Albania.


"Tidak ada ancaman atau risiko spesifik yang akan mengubah perilaku Paus atau pola perjalanan yang diatur," kata Pater Federico Lombardi, juru bicara Vatikan, seperti dikutip The Telegraph.

Dalam kunjungan Paus ke Tirana, ibu kota Albania, pada hari Minggu mendatang, dia akan merayakan misa di alun-alun utama kota itu dan berkeliling dengan mobil kepausan yang beratap terbuka, seperti biasa, kata Pater Lombardi. Paus ingin agar tidak ada hambatan antara dia dan orang-orang biasa yang akan dijumpainya.

Tidak ada langkah-langkah keamanan tambahan yang akan diambil dalam perjalanan ke Albania itu, meskipun ada peringatan sebelumnya bahwa kaum militan Albania yang telah pulang dari pertempuran di Suriah atau Irak mungkin akan merencanakan serangan. Para pejabat keamanan Vatikan tetap "tenang" jelang kunjungan satu hari itu, kata Lombardi.

Perjalanan ke Albania dimaksudkan untuk merayakan kelahiran kembali kekristenan setelah keyakinan agama hancur di bawah pemerintahan Komunis Enver Hoxha, dan untuk menunjukkan bagaimana umat Katolik, Ortodoks, dan Muslim bisa hidup dalam harmoni di negara berpenduduk tiga juta orang itu. 

Hoxha, seorang diktator garis keras, menyatakan, Albania sebagai negara ateis pertama di dunia tahun 1967 dan mengizinkan penganiayaan terhadap umat Katolik.

Rencana kunjungan Paus ke Turki, yang akan meliputi sejumlah acara di Ankara dan Istanbul, dijadwalkan akan berlangsung pada 29 dan 30 November 2014.

Sumber : http://internasional.kompas.com/, Rabu, 17 September 2014, 09:44 WIB.

Paus: Agama Bukan Justifikasi Kekerasan!


Paus Fransiskus dalam kunjungannya ke Albania, Minggu (21/9/2014), menyatakan agama tidak dapat dipakai sebagai pembenaran atas kekerasan. 

Paus berumur 77 tahun ini menyatakan Albania yang berpenduduk mayoritas Muslim merupakan contoh inspiratif bagi kerukunan kehidupan beragama. 

Ketika Paus tiba di Tirana, ibu kota Albania, ratusan ribu warga -Katolik maupun Muslim dan agama lain- memadati jalanan untuk menyambutnya. 

"Tidak ada yang harus menggunakan nama Allah untuk melakukan kekerasan," tegas Paus, di Universitas Katolik di Albania. 

Pidato itu dihadiri oleh pemimpin Kristen Protestan, Mulism, Ortodoks Bektashi, dan Yahudi, di Albania. Menurut Paus, para ekstremis telah menyesatkan dalil agama untuk tujuan mereka sendiri. 

"Membunuh atas nama Allah adalah penghujatan yang sangat luar biasa. Melakukan diskriminasi dalam nama Tuhan adalah tidak manusiawi," tegas Paus. 


Anugrah

Sebelumnya, Paus berpidato dengan tema yang sama di depan pejabat pemerintah Albania. Dalam pidato itulah dia sampaikanp ujian soal kerukunan hidup antara pemeluk Katolik, Kristen, dan Muslim di Albania. 

Paus menyebut keharmonisan umat beragama itu merupakan anugrah yang sangat berharga bagi Albania. Dia pun mengatakan pentingnya kerukunan tersebut, pada saat semangat otentik agama telah disesatkan dan perbedaan agama sedang terdistorsi.

"Jangan ada yang menganggap diri mereka menjadi 'baju besi' Allah ketika merencanakan dan melaksanakan tindakan kekerasan dan penindasan," tegas Paus di istana presiden di Tirana.

Albania dihuni oleh sekitar 3,5 juta orang. Dari jumlah itu, 15 persen menganut Katolik, 56 persen Muslim, dan sekitar 11 persen adalah penganut Kristen Ortodoks. Selain tiga agama itu, masih ada Yahudi dan keyakinan lain.

Editor : Palupi Annisa Auliani
Sumber : AFP, dikutip dari : http://internasional.kompas.com/, Senin, 22 September 2014, 00:52 WIB.

Sabtu, 13 September 2014

Azumi Kawashima, Kisah Nyata Yang Tragis Percintaan Seorang Artis Film Dewasa (JAV) Jepang.


Artikel ini kami sajikan secara khusus dengan tujuan sebagai pembelajaran bagi anda semua para generasi muda, bahwa tujuan yang baik sebaiknya diwujudkan dengan cara yang baik, agar tujuanyang diinginkan tercapai dan tidak membawa dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat pada umumnya.

Azumi Kawashima bisa kita jadikan model bahwa cinta buta namun tulus dan disertai pengorbananpun belum cukup untuk memperoleh impian. Namun satu hal positif yang diambil, segera menyadari kesalahan dan bertobat adalah langkah yang patut diteladani.

Azumi Kawashima  adalah seorang artis film dewasa yang malang, masuk ke dunia gelap karena terpaksa untuk satu tujuan mulia, demi cinta rela melakukan apa saja termasuk pengorbanan lahir batin. Namun bukan cinta yang diperoleh, justru ia jatuh ke dalam jurang ekploitasi seks dan gemerlap dunia "hitam". Azumi Kawashima pada jamannya sangat terkenal dan populer, namun ditengah gemerlap harta dan kenikmatan dunia yang ia peroleh segera ditinggalkan dan berusaha menjadi "manusia yang baik". Semoga artikel ini membawa manfaat bagi anda semua.


Azumi Kawashima (川島和津実), (lahir di Tokyo, Jepang, 8 Agustus 1979; umur 35 tahun). Dia adalah seorang aktris Jepang yang dalam industri JAV (film dewasa Jepang) yang terkenal pada akhir dekade 90-an. Pada usia 17 tahun, dia pertama kali membintangi film porno. Dalam waktu kurang dari dua tahun, namanya dengan cepat melejit bintang JAV terpopuler dan bertarif tertinggi.


Azumi memasuki industri film porno saat itu ia berniatnya membantu pacarnya yang tengah terlilit hutang. Namun apa daya, begitu pacarnya tahu ia menjadi model bugil di majalah-majalah porno macam Urecco dan Beppin Scholl serta membintangi film-film porno, Azumi malah diputuskan. Habis manis sepah dibuang.


Selain populer di Jepang, dia juga menjadi idola di negara-negara barat, terkenal karena wajahnya yang imut dan payudaranya yang montok. Tahun 1999, Azumi mencapai puncak kesuksesannya dengan menduduki peringkat teratas dalam industri film dewasa Jepang. 

Debut video film dewasa (AV) adalah "Promise" dirilis di bawah label Try-Heart Corporation Sexia pada bulan Desember 1998. Pada bulan Januari 1999, Kawashima membintangi "Naive", untuk label Shy. Videonya berikutnya adalah untuk label Sexia, "I Want To Hold You" (Februari 1999), dan ia kembali di Shy untuk rilis April 1999, Purity, disutradarai oleh Kunihiro Hasegawa. 

Kawashima tampil di volume ketujuh film seri "Sexia's Pretty Wife", subtitle "Dangerous Love Triangle", yang dirilis pada Mei 1999. Hal ini terbukti menjadi video terakhir sebagai Kawashima pensiun dari pekerjaan AV setelah Mei 1999.
  1. 18 Desember 1998 Bond 約束(セクシア)
  2. 31 Januari 1999 Naive -純真-(シャイ企画)
  3. 26 Februari 1999 I Want To Hold You 抱きしめたい(セクシア)
  4. 23 Maret 1999 Genuine 生粋(シャイ企画)
  5. 30th April 1999 Natural(シャイ企画)
  6. 21 Mei 1999 Pretty Wife 7 プリティワイフ7(セクシア)
  7. 18 Juni 1999 Memories(シャイ企画)
  8. 14 Agustus 1999 Azu-mi-x(セクシア)
Film-filmnya total 8 judul dan 2 di antaranya diterbitkan ulang, semuanya menampilkan peran-peran fantasi konvensional seperti dalam film-film porno Jepang pada umumnya seperti sebagai perawat, istri muda, pelajar, dll. 

Di luar pekerjaan dewasanya, Kawashima juga memiliki peranan utama dalam 1999 V-Cinema film horor Demon Killer or Junreiki 殉霊鬼(じゅんれいき), disutradarai oleh Seki Akitsugu, di mana enam pria dan wanita yang tinggal di sebuah villa diserang oleh pembunuh.  


Selain karir videonya, portofolio Kawashima meliputi pelepasan 10 photobook dirilis dari tahun 1999 sampai 2003. 


Bulan September pada tahun yang sama (1999), kariernya sebagai seorang JAV idol berakhir setelah pacarnya mengetahuinya sebagai bintang film porno

Video Kawashima dan photobooknya tetap populer di Jepang setelah pensiun dan ketika pengecer Video DMM disurvei penggemar AV Jepang di awal 2012 untuk AV aktris terbaik sepanjang sejarah 30 tahun dari genre, Kawashima peringkat nomor 4 dari 100 aktris yang terdaftar . 




Karena kariernya yang singkat inilah tidak banyak film-film yang dibintanginya. Walau begitu, popularitasnya tetap hidup, beberapa filmnya telah diproduksi ulang dan dirilis. Hal ini kemungkinan karena dia tidak membintangi film-film dengan tema seks yang nyeleneh semacam hardcore, BDSM, ataupun bondage. Film-filmnya kebanyakan bertema gadis yang imut/tidak berdosa yang banyak digemari penonton Jepang. 


Setelah putus dengan pacarnya dan pensiun dari dunia hiburandia menikah dengan Seki Akitsugu, produser sekaligus sutradara film porno yang dibintanginya, Azumi menikah dan dikaruniai satu orang anak. Kini ia pensiun dari dunia pornografi dan menjadi ibu rumah tangga. 


Azumi juga pernah berkunjung ke Bali, Indonesia pada tahun 1999 untuk salah satu sesi pemotretan album fotonya.

Penyusun : Yohanes Gitoyo, S Pd.
Sumber : 
  1. http://en.wikipedia.org/wiki/Azumi_Kawashima
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Kawashima_Azumi
  3. http://www.lihat.co.id/

Jumat, 05 September 2014

Ada Permohonan Legalisasi Nikah Beda Agama, Apa Kata MUI ?

Ada Permohonan Legalisasi Nikah Beda Agama, Apa Kata MUI ?
Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Ibrahim mengatakan, pernikahan beda agama sulit dilegalkan di Indonesia. Ia menegaskan, pernikahan beda agama bertabrakan dengan ketentuan Kitab Suci Al Quran. Anwar menjelaskan, dalam Al Quran disebutkan bahwa orangtua dilarang menikahkan anaknya dengan seseorang yang berbeda agama. Aturan itu dianggapnya telah sangat jelas dan tegas sehingga tak ada lagi yang dapat diperdebatkan. 

"Nikah beda agama itu sulit karena dalam Al Quran sudah tegas melarang pernikahan beda agama, tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Anwar, saat dihubungi, Kamis (4/9/2014) malam. 

Ia menanggapi permohonan uji materi terhadap Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 ke Mahkamah Konstitusi. Pasal ini mengatur tentang pernikahan berdasarkan hukum agama.

Mantan Ketua Komite Fatwa MUI itu menilai, mereka yang memperjuangkan legalisasi nikah beda agama pasti berpegang pada toleransi dan hak asasi manusia. Anwar menghormati niat baik tersebut. Akan tetapi, ia berharap, mereka tak melupakan posisi kebenaran di atas toleransi tersebut. 

"Toleransi ya toleransi, tapi kebenaran ada di atasnya. Jangan mengorbankan kebenaran untuk toleransi," ujarnya. 


Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Anbar Jayadi mengatakan ia bersama empat orang temannya menggugat Undang-Undang pernikahan ke Mahkamah Konstitusi karena ingin ada kepastian hukum bagi warga yang menikah beda agama.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dan para alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan uji materi terhadap Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 ke Mahkamah Konstitusi. Aturan dalam pasal tersebut dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga yang akan melakukan pernikahan beda agama di Indonesia.

Anbar Jayadi, salah satu pemohon, mengatakan, berdasarkan pasal tersebut, negara terkesan memaksa setiap warga negara untuk mematuhi hukum agama dan kepercayaannya masing-masing dalam perkawinan.

Pasal tersebut berbunyi, "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu." 

"Penafsiran ini menyebabkan ketidakpastian hukum bahwa keabsahan perkawinan itu dikembalikan kepada agama dan kepercayaan masing-masing. Seperti kita tahu, masing-masing agama dan kepercayaan itu beda-beda," kata Anbar seusai persidangan pendahuluan yang dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/9/2014). 

Anbar menambahkan, jika UU tersebut tidak dilakukan uji materi, itu akan berimplikasi pada tidak sahnya perkawinan yang dilakukan oleh individu yang berbeda agama. Ia berharap agar MK membatalkan aturan itu agar setiap orang dapat melakukan perkawinan meskipun berbeda agama.

Anbar Jayadi, salah satu pemohon, mengatakan, berdasarkan pasal tersebut, negara terkesan memaksa setiap warga negara untuk mematuhi hukum agama dan kepercayaannya masing-masing dalam perkawinan.

Pada persidangan, hakim konstitusi Arif Hidayat mengatakan, berkas permohonan yang diajukan oleh pemohon harus diperbaiki sebelum permohonan diproses oleh MK. Arif melihat gugatan yang diajukan pemohon kurang tajam karena tidak disertai landasan konstitusional yang tajam terhadap pasal yang digugat.

Untuk itu, Arif menyarankan kepada pemohon untuk memperbaiki berkas permohonan dalam waktu paling lambat selama 14 hari setelah sidang pendahuluan.

"Menurut Anda UU Pasal 2 Ayat 1 itu kenapa tidak konstitusional?
Lalu, inskontitusionalnya di mana?
Itu harus dipertajam lagi. Konstitusi kita menganut bukan negara agama, konstitusi kita menganut yang berdasar pada Pancasila, harus berlandasan Ketuhanan Yang Maha Esa. Landasan gugatan ini dulu yang harus dipertajam," ucap Arif.

Penulis : Indra Akuntono
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Sumber : http://nasional.kompas.com/, Jumat, 5 September 2014, 06:29 WIB.

Kamis, 04 September 2014

Anda Harus Tahu : Gereja Katolik Tidak Bisa Meresmikan Pernikahan Yang Salah Satunya "Telah Bercerai Hidup" !

Menikah dengan Duda Cerai Beda Agama

Saya seorang gadis berumur 27 tahun. Saya sedang berpacaran dengan duda cerai yang berbeda agama (Muslim). Kami berniat melangkah lebih lanjut. Saya mendengar kabar bahwa saya tidak dapat melangsungkan pernikahan secara Katolik karena pasangan adalah duda cerai hidup. Mohon solusi. Terima kasih.
Caecil, Jakarta


Caecil yang baik, pertama-tama ingin saya sampaikan bahwa pernikahan kedua memang membutuhkan penanganan dan perhatian yang lebih khusus dan teliti. Hal ini berkaitan dengan catatan atau sejarah perkawinan mereka yang berada di luar Gereja Katolik. Orang yang pernah menikah selalu potensial bermasalah dengan Gereja. Sekurang-kurangnya, Gereja akan bertanya sejauh mana pernikahan sebelumnya diselesaikan (bercerai, pisah ranjang, pasangan menikah lagi, atau kematian).

Pernikahan dengan pasangan yang berstatus duda, dengan demikian termasuk dalam kategori bermasalah juga. Anda boleh mulai meneliti sejauh mana pernikahan pertama calon pasangan Anda memungkinkan untuk dia menikah lagi dengan Anda. Duda cerai berarti eks istrinya masih hidup, entah tidak bersama atau sudah menikah lagi. Ini perlu penanganan secara khusus dan teliti.

Yang pertama-tama harus diteliti adalah status dan iman calon pasangan Anda dan eks istrinya ketika menikah dulu. Jika pada waktu menikah mereka sama-sama beragama Islam (Muslim), maka calon Anda tidak mungkin menikah dengan Anda meskipun sudah bercerai secara sah/sipil, karena Gereja sangat menghargai setiap perkawinan dari pasangan yang imannya sama: Katolik-Katolik, Islam-Islam, Hindu-Hindu, dst. 

Pernikahan orang Islam dengan orang Islam adalah sah dan mempunyai nilai tak terceraikan, seperti Gereja yang menghargai perkawinan orang Katolik dengan Katolik. Jadi, pernikahan pertama dari pihak laki-laki yang menjadi calon pernikahan ini tidak dapat diputuskan meskipun secara Islam sudah putus atau resmi bercerai. Karena perceraiannya tidak dapat diresmikan secara Katolik, maka pernikahan kedua dengan sendirinya tidak dapat diresmikan juga, atau diresmikan perceraiannya secara Katolik. Pihak Katolik hanya dapat menikah dengan pihak yang sudah mendapat status bebas atau bebas dari halangan nikah.

Dalam kasus Anda, calon suami tidak mungkin menikah dengan Anda kecuali jika ia masuk menjadi anggota Gereja Katolik. 

Dengan masuk menjadi orang Katolik, maka calon pasangan Anda akan memperoleh jalan menikah dengan Anda dengan mendapat Privilegium Paulinum. Dispensasi semacam ini diberikan untuk mereka yang mau menikah dengan duda dari agama lain. 

Kanon 1143 § 1 mengatakan, “Perkawinan yang dilangsungkan oleh dua orang tak dibaptis diputus berdasarkan privilegium paulinum demi iman pihak yang telah menerima baptis, oleh kenyataan bahwa pihak yang telah dibaptis tersebut melangsungkan perkawinan baru, asalkan pihak yang tak dibaptis pergi.” Inilah Privilegium Paulinum.

Dengan demikian, tugas Anda memastikan bahwa calon pasangan Anda memang mencintai Anda. Kemudian setelah merasa benar-benar yakin, Anda harus berdiskusi dengan calon Anda tentang keterikatan Anda pada hukum Gereja. Berilah informasi yang memadai bahwa ia hanya bisa menikah dengan Anda jika ia masuk menjadi anggota Gereja Katolik juga. 

Hal yang sangat penting adalah memastikan sekali lagi bahwa kalian memang benar-benar cocok dan ia memang bersungguh-sungguh mau hidup bersama Anda dalam kesetiaan. Berilah waktu untuk dia berpikir dan merenung, sehingga agama yang diterimanya bukanlah paksaan karena alasan menikah belaka, tetapi juga karena menghendakinya. Perkenalkan dia pada Gereja Katolik, ajak mengikuti Ekaristi, dan biarkan ia memutuskan dengan rela hati. Tuhan memberkati.

Penulis : Pastor Alexander Erwin Santoso MSF
Sumber : http://www.hidupkatolik.com/, Senin, 25 Agustus 2014, 15:34 WIB.

Senin, 01 September 2014

Belajar dari Kasus Penahanan Florence Sihombing UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Bahaya Terkait Jika Tidak memahami Dengan Benar Implementasi.

Pelapor Florence 'Ratu SPBU' Tak Paham Bahaya UU ITE  

Penahanan mahasiswi Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Florence Sihombing, oleh Kepolisian Daerah DIY dinilai Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta berlebihan. 

Ketua AJI Yogyakarta Hendrawan Setiawan menilai Florence telah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat, antara lain dengan pernyataan balasan yang bersifat menghujat dan mengancam melalui media sosial ataupun telepon seluler. "Florence sudah mendapatkan sanksi sosial atas tindakannya. Kasusnya tak perlu sampai ke ranah hukum," ujar Hendrawan saat dihubungi Tempo, Ahad, 31 Agustus 2014.

Pengamat hukum pidana, Andi Hamzah, berpendapat, penahanan Florence Sihombing, mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta tak tepat. Apalagi Florence dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Alasan penahanan dan pasal yang dikenakan tidak sesuai,” kata Andi saat dihubungi, Sabtu, 30 Agustus 2014.


Menurut Andi, UU ITE baru bisa dikenakan pada orang yang menyebar berita fitnah dan menghina. Sedangkan Florence dinilai hanya mencurahkan pendapatnya atas sesuatu hal. Pendapat itu, ujar Andi, merupakan hak pribadi dan menjadi bagian dari proses demokrasi.

Nama Florence dikenal setelah ramai diperbincangkan di Internet. Pasalnya, Florence memaki Kota Pelajar di jejaring sosial Path dan Twitter dengan kata-kata celaan yang membuat marah warga Yogyakarta. "Jogja miskin, tolol dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal di Jogja," tulis Florence. 

Atas tulisan Florence ini, LSM Jangan Khianati Suara Rakyat (Jatisura) mempolisikannya. Ia pun dimasukkan dalam sel tahanan Polda DIY pada Sabtu, 30 Agustus 2014, sekitar pukul 17.00 WIB. Florence ditahan karena dianggap tak kooperatif dengan petugas kepolisian yang memeriksanya. 

Andi menilai penahanan Florence justru menjadi bentuk pembunuhan demokrasi. Dia khawatir tindakan Polda DIY Yogyakarta justru menjadi yurisprudensi bagi aparat hukum lainnya untuk menahan orang-orang yang menyampaikan pendapat berbeda di media sosial. 

Dosen hukum di Universitas Indonesia ini meminta masyarakat lebih terbuka dan lebih bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat. Masyarakat juga tak perlu terpancing dengan pernyataan seseorang yang dinilai berbeda. "Kalau tidak suka dengan orang atau pernyataannya, ya, tidak usah dibaca dan dikomentari."


Penahanan Florence Sihombing bertentangan dengan KUHAP dan prosedur penahanan berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, penahanan Florence Sihombing oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bertentangan dengan KUHAP dan prosedur penahanan berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, penahanan seharusnya dilakukan untuk kepentingan penyidikan dengan syarat terhadap seseorang tersangka atau terdakwa dengan bukti yang cukup.

"Penahanan Flo hanya berdasarkan alasan hukuman di atas 5 tahun dan polisi mengabaikan tidak adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa adanya kemungkinan tersangka untuk melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti," kata Kepala Divisi Pemenuhan HAM Sipil Kontras, Alex, di kantor Kontras, Minggu (31/8).

Selanjutnya, kata Alex, berdasarkan Pasal 43 ayat (6) UU ITE, dalam melakukan penangkapan dan penahanan, penyidik melalui penuntut umum wajib meminta penetapan ketua pengadilan negeri setempat dalam waktu 1 x 24 jam. 

"Koalisi menilai bahwa ada kemungkinan justru polisi tidak mengikuti prosedur sebagaimana dalam ketentuan Pasal 43 ayat (6) UU ITE, polisi langsung melakukan penahanan tanpa penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri untuk kasus-kasus yang dijerat UU ITE."

Florence ditahan Polda DIY setelah menjalani pemeriksaan karena laporan terkait postingannya yang dinilai menghina warga Yogyakarta, Sabtu (30/08). Florence pun dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti, Florence secara resmi ditangkap pada 29 Agustus kemarin pukul 17.00 WIB dan kemudian resmi ditahan pukul 17.00 WIB.

"Penangkapan terhadap Florence Sihombing berdasarkan laporan polisi nomor LP/644/VIII/2014/DIY/SPKT tanggal 28 Agustus 2014. Setelah itu dilakukan pemeriksaan di ditreskrimsus Polda," kata Anny pada wartawan di Polda DIY, Sabtu (30/08).

Pasal yang dikenakan kepada Florence dalam UU ITE yaitu pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1, pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE no 11 Tahun 2008. Sementara untuk KUHP Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.


Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 bisa berbahaya bagi pelapor yang tak paham aplikasinya.


Penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat Florence, menurut dia, justru menegaskan upaya pemberangusan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pelaporan ke polisi, tutur Hendrawan, bisa mengancam siapa pun yang melontarkan kritikan melalui media sosial

"Pihak-pihak yang melaporkan ke polisi tidak sadar kalau pasal-pasal itu justru memberi kesempatan negara untuk memberangus diri sendiri," kata Hendrawan. 

Koordinator Masyarakat Anti-Kekerasan Yogyakarta (Makaryo), Beny Susanto, menambahkan, meskipun proses hukum harus dihormati, dia meminta polisi agar tidak bersikap diskriminatif lantaran Florence juga menerima hujatan balik dan ancaman. 

"Bagaimana dengan orang-orang yang menghujat balik melalui media sosial? Semestinya, polisi juga menindaknya. Jadi, polisi harus proporsional, tidak diskriminatif," kata Beny. 

Dia juga berharap kasus tersebut tidak melebar pada bentuk-bentuk tindak kekerasan yang mengarah pada intoleransi dan kekerasan fisik. Mengingat Florence adalah pendatang di Yogyakarta. Selain itu, Florence juga mengaku telah menerima ancaman akan dibunuh dan diperkosa.

Penyusun : Yohanes Gitoyo, S Pd.
Sumber :
  1. http://www.tempo.co/.
  2. https://id.berita.yahoo.com/.