Selasa, 07 Januari 2014

Apakah Peran Gereja di Dunia Politik ?

Pastoral Politik Caleg

Kata politik adalah kata yang asing bagi sebagian besar Umat Katolik, bahkan tidak dipungkiri bahwa kata politik menjadikan alergi. Politik sering diindikasikan sebagai sesuatu yang kotor, korup, saling menjatuhkan dan sebagainya. Oleh karena itu tidak mengherankan kalau tidak banyak Umat Katolik yang terlibat dalam dunia politik. Hal itu tidak hanya terjadi di kalangan umat, diantara sebagian Imam pun alergi dengan kata politik, sehingga diparokinya tidak boleh ada kegiatan yang berbau politik. Benarkah politik identik dengan yang kotor, korup? Benarkah Gereja Katolik tidak boleh berpolitik?


Arti kata Politik

Apa arti politik? Ada banyak arti dari kata politik antara lain: 
  1. Usaha menggapai kehidupan yang lebih baik. (Miriam Budiarjo, Prof, dasar-dasar ilmu politik hal. 13)
  2. Usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. (Idem., hal. 15)
  3. Plato dan Aristoteles menyebut politik adalah suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik. Di dalam polity semacam itu manusia akan hidup bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab dan hidup dalam suasana moralitas yang tinggi. (Idem., hal. 14)

Upaya untuk mencapai masyarakat yang baik  mengarah pada pembentukan sebuah Negara (state). Upaya mencapai suatu Negara yang baik berkaitan dengan :
  1. kekuasaan (power), 
  2. pengambilan keputusan (decision making),  
  3. kebijakan publik (public policy), 
  4. alokasi atau distribusi (allocation or distribution). 
Penekanan pada upaya-upaya untuk mencapai masyarakat tersebut membuat definisi-definisi politik di atas bergeser seturut penekanannya pada upaya. Prinsipnya, pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai kekuasaan melaksanakannya; sedang bagi mereka yang menekankan alokasi atau distribusi melihat politik sebagai usaha membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat.

Bertolak dari pengertian-pengertian politik di atas, dapat disimpulkan bahwa arti politik adalah usaha untuk mencapai kesejahteraan bersama (bonum communae). 


Politik sebagai perwujudan Iman

Setiap orang beriman dipanggil dan diutus untuk mewujudkan imannya melalui perbuatannya (bdk. Yak 2:14, 17). Dengan demikian setiap orang beriman dalam panggilan dan martabatnya masing-masing dipanggil dan diutus untuk mewujudkan imannya. Lebih jauh dekrit tentang kerasulan awam menyebut bahwa panggilan kristiani menurut hakekatnya adalah panggilan untuk merasul. ''Seperti dalam tata susunan tubuh yang hidup tidak satupun anggota bersifat pasif melulu, melainkan beserta kehidupan tubuh juga ikut menjalankan kegiatannya, begitu pula dalam Tubuh Kristus, yakni Gereja, seluruh tubuh menurut kadar pekerjaan masing-masing anggotanya mengembangkan tubuh. Sehingga anggota yang tidak berperan menurut kadarnya demi pertumbuhan tubuh juga harus dipandang tidak berguna bagi Gereja atau bagi dirinya sendiri.'' (AA: Apostolicam Actuositatem, Bab I art. 2.) 

Secara khusus kaum awam beriman kristiani dengan ciri khas status hidup awam di tengah masyarakat dan urusan-urusan duniawi maka mereka dipanggil Allah untuk dijiwai semangat kristiani, ibarat ragi, menunaikan kerasulan mereka di dunia. (AA.2). 

Lebih jauh dalam Ensiklik Christi Fideles Laici disebut bahwa dunia kerasulan kaum beriman kristiani adalah bidang sosial ekonomi, politik, kebudayaan dan pendidikan.

Bertolak dari pemahaman politik yang adalah usaha untuk mencapai kesejahteraan bersama (bonum communae) politik adalah salah satu bentuk kerasulan bagi orang beriman sebagai perwujudan imannya. Setiap orang beriman pada martabatnya masing-masing dipanggil untuk terlibat dalam usaha mencapai kesejahteraan bersama.

Bentuk keterlibatan dalam politik kaum awam (Semua orang beriman kristiani kecuali mereka yang termasuk golongan Imam atau status religius yang diakui dalam Gereja. LG. 31) lebih leluasa karena justru panggilan khas mereka adalah terlibat dalam tata dunia. Secara konkrit keterlibatan kaum awam dalam politik adalah keterlibatan dalam bermasyarakat. Kaum awam menyatu dengan masyarakat sebagai makhluk sosial yang peduli dengan sesama dan lingkungannya serta lebih jauh berani mengambil bagian dalam setiap kesempatan sosial dan politik yang terbuka untuk dilibati. Misalnya terlibat dalam organisasi  RT atau RW, organisasi kemasyarakatan, terlibat dalam partai politik dan lain-lainnya. 


Kesimpulan


Politik adalah usaha untuk mencapai kesejahteraan bersama (bonum communae). Politik bukanlah sesuatu hal yang “haram” bagi Gereja Katolik, bahkan lebih dari itu setiap orang beriman dalam martabat dan panggilannya masing-masing dan dengan caranya masing-masing dipanggil untuk terlibat dalam politik. Mengutip nasehat Mgr. Soegijapranata, SJ kepada politikus Katolik Indonesia I.J. Kasimo:  

''Jangan biarkan orang lain mengambil keputusan mengenai nasibmu, tanpa kamu terlibat di dalamnya.'' 

Ini merupakan ajakan kepada setiap orang beriman untuk peka akan kecemasan dan harapan, penderitaan dan kegembiraan bangsa ini. Menjadi orang Katolik Indonesia berarti 100 % Katolik dan 100% Indonesia. 

Penulis : Pastor Setiawan Rusbani, Pr, Ketua Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Bandung
Sumber : Warta Utama IV,  Majalah Komunikasi No. 388,Bulan Pebruari 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar