Selasa, 22 Desember 2015
Jumat, 04 Desember 2015
Apakah Indulgensi dan Sakramen Tobat Tidak Dapat Menghapuskan Hukuman Dosa?

Dalam “Kamus Liturgi sederhana” diberikan definisi indulgensi (hlm 90-91), yaitu “Penghapusan hukuman yang dapat diterima oleh orang yang dosanya sudah diampuni. Orang yang sudah diampuni dosanya masih harus menjalani hukuman karena dosa itu. Hukuman inilah yang dihapus oleh indulgensi.” Apakah ini berarti bahwa Sakramen Rekonsiliasi hanya memberikan pengampunan dosa, tetapi tidak menghapuskan hukuman dosa? Apakah selama hidup ini kita boleh melakukan indulgensi saja terus-menerus tanpa menerima Sakramen Rekonsiliasi agar hukuman dosa kita terus dikurangi?
Erna Mariantika, Malang
Pertama, perlu dimengerti terlebih dahulu ajaran Gereja tentang dosa, bahwa dosa mempunyai akibat ganda. Akibat pertama menghilangkan persekutuan dengan Allah dan dengan Gereja. Akibat pertama ini bisa disebut sebagai hukuman dosa atau “siksa dosa abadi”. Akibat kedua ialah keterlekatan pendosa kepada objek dosa dan kerusakan rohani dalam diri pendosa. Akibat kedua ini berkaitan dengan sikap batin seseorang dan biasa disebut “siksa dosa sementara” (KGK 1472).
Definisi indulgensi tersebut tidak membedakan kedua akibat dosa sehingga timbul kesan yang salah bahwa dalam Sakramen Rekonsiliasi, hanya diberikan pengampunan dosa dan tidak diberikan penghapusan hukuman dosa. Ajaran Gereja yang benar ialah bahwa Sakramen Rekonsiliasi memberikan penghapusan atas dosa dan hukuman dosa, yaitu “siksa dosa abadi”. Yang tidak dihapus oleh Sakramen Rekonsiliasi ialah “siksa dosa sementara” yaitu dampak dosa berkaitan dengan keterlekatan kepada objek dosa dan kerusakan kepada sikap batin dalam diri pendosa.
Kedua, dengan demikian penghapusan dosa dan hukuman dosa (siksa dosa abadi) dilakukan melalui Sakramen Rekonsiliasi, sedangkan indulgensi hanya menghapus “siksa dosa sementara”. Maka, adalah sikap yang salah jika hanya melakukan indulgensi tanpa menerima Sakramen Rekonsiliasi. Dalam hal pengampunan, yang pokok tetap Sakramen Rekonsiliasi, praktik indulgensi adalah pelengkap.
Apakah kita bisa mendoakan seorang yang masih hidup agar mendapatkan indulgensi?
KHK Kan 994: “Setiap orang beriman dapat memperoleh indulgensi, entah sebagian entah penuh, bagi diri sendiri atau menerapkannya sebagai permohonan bagi orang-orang yang telah meninggal.” Ketentuan Hukum Gereja ini mengajarkan bahwa indulgensi bisa diterapkan bagi diri sendiri, tetapi tidak bisa diterapkan bagi orang lain yang masih hidup. Mereka yang masih hidup harus mengusahakan indulgensi sendiri. Keterlekatan kepada objek dosa dan kerusakan rohani dalam diri seseorang hanya bisa diperbaiki dengan keikutsertaan bebas dari orang yang bersangkutan.
Indulgensi bisa diterapkan juga bagi orang lain, jika orang itu sudah meninggal dunia, yaitu jiwa-jiwa di Api Penyucian, agar mereka dapat melepaskan keterlekatan kepada objek dosa dan memperbaiki sikap batin yang rusak, sehingga bisa cepat masuk surga. Indulgensi akan memulihkan sebagian atau seluruh dari keterlekatan atau kerusakan sikap batin yang rusak itu.

Apakah indulgensi bisa dikirimkan untuk semua arwah?
Indulgensi berkaitan harta kekayaan Gereja dan wewenang Gereja menerapkan kepada para anggota. Maka, ketentuan Hukum Gereja berkata, “Agar seseorang dapat memperoleh indulgensi haruslah ia sudah dibaptis, tidak diekskomunikasi, dalam keadaan rahmat sekurang-kurangnya pada akhir perbuatan yang diperintahkan.” (KHK Kan 996 # 1). “Sedang agar seseorang yang mampu sungguh-sungguh memperolehnya haruslah ia sekurang-kurangnya bermaksud memperolehnya serta melaksanakan perbuatan-perbuatan yang disajikan, pada waktu yang ditentukan dan dengan cara yang semestinya, menurut garis petunjuk pemberian itu.” (KHK Kan 996 # 2). Dua ketentuan Hukum Gereja ini mengatur bahwa hanya mereka yang sudah dibaptis bisa menerima pengurangan “siksa dosa sementara” melalui indulgensi.
Penulis : Petrus Maria Handoko CM
Sumber : hidupkatolik.com, Rabu, 2 Desember 2015 15:10 WIB.
Senin, 09 November 2015
9 November : Pesta Pemberkatan Gereja Basilik Lateran.
Hari ini kita merayakan pesta pemberkatan Gereja Basilik Lateran. Basilika Santo Yohanes Lateran - dalam Bahasa Italia: Basilica di San Giovanni in Laterano - adalah Katedral Gereja Roma dan kedudukan gerejawi resmi Uskup Roma yang adalah juga Sri Paus. Secara resmi basilika ini dinamai Archibasilica Sanctissimi Salvatoris ("Basilika Agung dari Penyelamat Yang Paling Suci") yang adalah basilika paling tua dan paling teratas dalam urutan nilai pentingnya (sebagai Katedral Roma) di antara empat basilika penting di Roma, dan memegang gelar ibu gereja ekumene (ibu gereja bagi seluruh penjuru dunia yang dihuni oleh manusia) di komunitas umat Katolik Roma. Imam Agung dari Basilika Santo Yohanes Lateran saat ini adalah Agostino Vallini, Kardinal Vikaris Jendral bagi Keuskupan Roma.
Basilik agung ini didirikan oleh kaisar Konstantinus Agung, putera Santa Helena, pada tahun 324. Dalam konteks sejarah Gereja Kristen, basilik ini merupakan basilik agung yang pertama, yang melambangkan kemerdekaan dan perdamaian di dalam Gereja setelah tiga-abad lebih berada di dalam kancah penghambatan dan penganiayaan kaisar-kaisar Romawi yang kafir. Pemberkatannya yang kita peringati pada hari ini merupakan peringatan akan kemerdekaan dan perdamaian itu.
Video : "Basilica di San Giovanni in Laterano"
Sebuah inskripsi pada bagian depannya, Christo Salvatore, mempersembahkan bangunan ini sebagai Basilika Agung dari Penyelamat Yang Paling Suci, semenjak katedral-katedral dari semua patriark didedikasikan kepada Kristus sendiri. Sebagai katedral Uskup Roma, yang memiliki tahta kepausan (Cathedra Romana), basilika ini menempatai urutan yang lebih tinggi dibandingkan semua gereja lainnya di dalam Gereja Katolik Roma, bahkan di atas Basilika Santo Petrus di Vatikan
Memang semenjak zaman para rasul, sudah ada tempat-tempat berkumpul untuk merayakan Ekaristi serta mendengarkan Firman Tuhan. Namun karena ketenteraman Gereja selalu diselingi dengan aksi-aksi pengejaran dan penganiayaam terhadap orang Kristen, maka gereja-gereja pada waktu itu hanyalah berupa sebuah ruangan di dalam rumah-rumah tinggal orang Kristen. Selama berkobarnya penganiayaan, upacara-upacara keagamaan biasanya dirayakan di katekombe-katekombe, yaitu kuburan bawah tanah di luar kota.


Ketika Kaisar Konstantinus bertobat dan mengumumkan edik Milano Dada tahun 303, ia memusatkan perhatiannya pada pembangunan gereja-gereja yang indah. Ibunya Santa Helena menjadi salah seorang pendorong dan pembantu dalam usaha mendirikan gereja-gereja itu. Gereja pertama yang dibangun ialah Basilik Agung Penebus Mahakudus di Lateran. Letaknya di atas bukit Goelius dan tergabung dengan istana kekaisaran, Lateran. Gereja ini diberkati dengan suatu upacara agung dan meriah oleh Sri Paus Silvester I (314-335) pada tahun 324. Karena basilik itu merupakan gereja katedral untuk Uskup Roma yang sekaligus menjabat sebagai Paus, maka basilik itu pun disebut 'induk semua gereja', baik di Roma maupun di seluruh dunia. Karena itu juga basilik Lateran merupakan gereja paroki bagi seluruh umat Katolik sedunia. Basilik itu sekarang disebut Gereja Santo Yohanes Lateran.
Mula-mula pesta ini hanya dirayakan di Roma, namun lama kelamaan menjadi pesta bagi seluruh gereja. Dalam pesta ini, selain kita mengenang dan memperingati kemerdekaan dan perdamaian yang dialami Gereja, kita juga mau mengungkapkan cinta kasih dan kesatuan kita dengan Uskup Roma, yang sekaligus menjabat sebagai Paus, pemersatu seluruh Gereja dalam cinta kasih Kristus.
Gereja, tempat kita berkumpul merupakan tanda dan lambang Gereja, Umat Allah. Gereja yang sebenarnya tidak dibangun dari kayu dan batu yang mati, melainkan dari batu yang hidup.

Kitalah batu hidup yang membentuk rumah Allah itu, kediaman Roh Kudus yang indah berseri karena hidup suci. Apakah kita dalam hidup sehari-hari ikut membangun Gereja yang hidup itu?
Sumber :
- www.imankatolik.or.id
- https://id.wikipedia.org/wiki/Basilika_Santo_Yohanes_Lateran
Langganan:
Postingan (Atom)
